BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Berbagai aksi kekerasan yang menimpa anak, baik psikis, fisik, hingga seksual, terutama di lingkungan pendidikan, menjadi perhatian serius banyak pihak.
Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggalang dukungan dari berbagai stakeholder untuk menangani masalah ini secara bersama-sama.
Bertempat di Kantor Bupati Banyuwangi jajaran Forum Pimpinan Daerah menggelar rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Dandim 0825 Letkol Arh. Joko Sukoyo, Kajari Banyuwangi Suhardjono.
Hadir juga Wakil Ketua 1 DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. H. Choironi Hidayat.
Selain pejabat daerah, rakor tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari organisasi keagamaan dan sosial, termasuk MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, FKUB, serta sejumlah NGO.
Bupati Ipuk Fiestiandani menyatakan bahwa rakor itu digelar untuk menguatkan kolaborasi dalam menangani kekerasan dan kenakalan anak dan remaja di Banyuwangi.
Meskipun sudah ada regulasi dan eksekusi langkah-langkah tertentu, Ipuk menyadari masih ada kasus-kasus terkait yang melibatkan anak dan remaja di daerah ini.
Menurut Ipuk regulasi sudah dibuat, eksekusi beberapa hal sudah kita lakukan, tetapi masih ada kasus yang terjadi.
Mungkin itu karena perhatian kita terhadap pencegahan kenakalan anak dan remaja masih dilakukan parsial, kita masih kerja sendiri-sendiri dan kurang koordinasi.
Bupati Ipuk berharap dengan adanya pertemuan ini, dapat ditemukan solusi bersama yang melibatkan seluruh pihak untuk menangani masalah ini dengan langkah strategis dan komprehensif.
Sementara itu Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, menyampaikan komitmen jajarannya dalam pemberantasan miras dan narkoba, yang menjadi salah satu penyebab banyaknya kenakalan dan kekerasan.
Bagi pihak kepolisian tidak ada ampun untuk miras, karena berbagai kejahatan diawali karena pengaruh miras. Seluruh jajaran pastikan akan menindak setiap pelanggaran.
Ia juga menyoroti kekerasan yang masih terjadi di lingkungan pendidikan dan pesantren, serta mengimbau agar lembaga pendidikan berbasis asrama dan pesantren memiliki SOP yang tegas terkait pola kependidikan dan kepengasuhan.
Sebagai hasil dari rapat koordinasi tersebut, sejumlah langkah strategis pun disepakati untuk segera ditindaklanjuti.
Di antaranya adalah pembangunan sarana dan prasarana seperti panti sosial untuk rehabilitasi anak jalanan, pembentukan tim gabungan untuk operasi patroli miras, pembentukan satgas Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GL).
Pun sosialisasi intensif mengenai bahaya narkoba, serta pembangunan sirkuit untuk mengakomodasi balap liar. Selain itu, akan dibentuk juga satgas penanganan kekerasan dan kenakalan anak di tingkat desa. (RBT/Far)