BINTANGTENGGARA.NET, Batu — Polres Batu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, pada Rabu 8 Januari 2025 malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan 14 orang, dengan empat diantaranya dinyatakan meninggal dunia dan sepuluh lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, mengungkapkan rincian korban kecelakaan tersebut. Dua diantara korban yang terluka mengalami luka berat, dua lainnya luka sedang, sementara enam orang lainnya mengalami luka ringan.
“Korban luka berat akan menjalani operasi di RS Bhayangkara dan RSSA. Fokus kami adalah operasi vaskuler serta pembenahan tulang akibat cedera serius,” kata Kapolres Andi dikutip Antara News pada Kamis 9 Januari 2025.
Pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap penyebab kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 19.15 WIB tersebut.
Selain melakukan evakuasi korban dan pengamanan lokasi, tim penyidik juga telah menginventarisasi bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian.
Traffic Accident Analysis (TAA) dijadwalkan pada pagi hari ini untuk menganalisis lebih lanjut mengenai faktor penyebab kecelakaan.
Meskipun dugaan awal mengarah pada kerusakan rem (rem blong), pihak kepolisian juga menyelidiki kemungkinan faktor kelalaian manusia dan kontur jalan yang curam di lokasi kejadian.
“Kami sedang mendalami dugaan awal mengenai rem blong, namun faktor lain seperti kelalaian pengemudi dan kondisi jalan juga kami perhatikan,” kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Andi mengungkapkan, pihaknya bersama pemerintah daerah berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan wisata, terutama bus pariwisata.
Untuk itu, mereka akan memasang rambu keselamatan tambahan seperti speed trap di lokasi-lokasi rawan kecelakaan, termasuk di Jalan Klemuk, Imam Bonjol, dan Pattimura.
“Tidak hanya menanggulangi masalah kecelakaan, kami juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan wisata, terutama bus pariwisata yang menjadi salah satu faktor potensi kecelakaan di kawasan wisata ini,” ungkapnya.
Terkait dengan penegakan hukum, pihak kepolisian sedang mendalami kemungkinan adanya kelalaian dari sopir maupun perusahaan otobus (PO) yang mengoperasikan kendaraan tersebut.
Kapolres Andi menegaskan bahwa hasil investigasi secara komprehensif akan segera dirilis setelah semua fakta terungkap. (RBT/Far)