BINTANG TENGGARA, Sempu – Seorang penyelenggara arisan index Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum dicari oleh peserta arisannya warga di Kecamatan Sempu sejak awal Januari 2024.
Mereka merasa tertipu dan ingin bertemu dengan pelaku untuk menagih janji, setidaknya ada puluhan orang yang merasa menjadi korban.
Sedangkan arisan index itu milik S R (26) warga Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Afrida Aini (27) salah satu korban arisan index sempat mendatangi rumah pelaku pada Minggu, 12 Januari 2024.
Namun saat datang dia mengaku jika sang ibu pemilik arisan sudah angkat tangan terhadap anaknya yang kabarnya saat ini berada di Bali.
Afrida mengatakan jika pada bulan Desember 2024 semua pembayaran sesuai dengan akadnya, namun memasuki awal tahun 2025 beberapa pembayaran mengalami kendala.
Bahkan pemilik arisan saat ini tidak bisa di hubungi sehingga membuat para peserta arisan khawatir akan keberadaan uang mereka.
Dia menambahkan jika selama ini pihak keluarga yang ada di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu mengaku sudah tidak ingin terlibat kasus yang melibatkan anaknya itu.
Sekedar informasi beberapa peserta awalnya bisa mengikuti arisan index yang diadakan S R (26) lantaran tergiur skema yang dijanjikan.
Afrida berharap ada itikad baik dari S R (26) sehingga tidak sampai membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (RBT/Far)