BINTANGTENGGARA.NET, GENTENG – Kasus penggelapan kendaraan bermotor menimpa warga Dusun Sumber Wadung, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng.
Eric Wijanarko, warga Desa Kaligondo, melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat P 5986 V miliknya digelapkan oleh tetangganya yang berinisial IAS (33) sejak 2 Januari 2025.
Kejadian bermula ketika IAS meminta izin untuk meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan ingin menjenguk anaknya yang sedang berada di Pondok Pesantren.
Eric yang merasa tidak curiga kemudian meminjamkan motornya. Namun, setelah menunggu beberapa hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Ketika Eric mencoba menghubungi IAS untuk menanyakan motornya, ia mendapati bahwa nomor kontak IAS tidak aktif.
Tindakan itu semakin mencurigakan, dan pada Selasa, 7 Januari 2025, Eric menerima kabar mengejutkan dari seseorang yang mengaku berasal dari Kecamatan Bangorejo.
Orang tersebut menginformasikan bahwa ia sedang membawa sepeda motor milik Eric yang digadaikan oleh IAS.
Saat mendalami informasi lebih lanjut, Eric terkejut mengetahui bahwa sepeda motor Honda Beat P 5986 V tersebut ternyata telah digadaikan oleh IAS sebesar Rp 4 juta kepada orang lain.
Sampai hampir dua pekan setelah kejadian, IAS belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini.
Bahkan, saat Eric mencoba mendatangi rumah IAS, pihak keluarga menginformasikan bahwa IAS tidak pernah pulang sejak awal tahun 2025.
Pun begitu Eric belum melaporkan hal itu ke pihak berwajib, sebab masih menunggu itikad baik IAS agar bertanggung jawab atas perbuatannya. (RBT/Far)