BINTANGTENGGARA.NET, Kabat – Buntut insiden kecelakaan yang melibatkan sebuah truk dan Kereta Api Pandanwangi (KA 446) di perlintasan sebidang Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat membuat sejumlah kereta terlambat.
Lokasi kejadian tepatnya di kilometer 4+322 jalur Banyuwangi Kota-Rogojampi menyebabkan gangguan pada perjalanan kereta api pada Rabu 15 Januari 2025 malam.
Dikutip dari akun X @KAI121, proses evakuasi dan pembersihan jalur kereta api telah berhasil diselesaikan pada pukul 19.43 WIB.
Jalur dinyatakan aman untuk kembali digunakan, dan KA Pandanwangi yang sebelumnya tertahan akibat kecelakaan tersebut diberangkatkan kembali menuju Stasiun Banyuwangi Kota pada pukul 20.08 WIB untuk pergantian lokomotif.
Proses pergantian lokomotif selesai pada pukul 20.55 WIB, dan perjalanan kereta pun dapat dilanjutkan dengan aman.
Namun, insiden ini menyebabkan keterlambatan pada beberapa jadwal perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Kecamatan Kabat.
Pertama tenty saja KA Pandanwangi (KA 446) rute Ketapang-Jember mengalami keterlambatan sekitar 120 menit.
Kedua adalah KA Sri Tanjung (KA 243) rute Lempuyangan-Ketapang mengalami keterlambatan sekitar 38 menit.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui akun X @KAI121 menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat keterlambatan perjalanan kereta api ini.
“Kami berkomitmen untuk segera memulihkan layanan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” tulis KAI dalam akun resminya.
Selain itu, KAI juga mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.
Disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan di perlintasan sebidang sangat penting untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
“Pengguna jalan diwajibkan mendahulukan perjalanan kereta api sesuai peraturan yang berlaku,” tambah KAI. (RBT/Far)