Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-21 tahun 2025 di Banyuwangi. (Foto. Istimewa)
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-21 tahun 2025 di Banyuwangi. (Foto. Istimewa)

Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat Sekitar, Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Lapas Banyuwangi Rayakan HUT ke-21

BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Guna memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS), Cabang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi beragam agenda digelar.

Selah satunya kegiatan Bakti Sosial (Baksos) yang berlaungsu pada Rabu 15 Januari 2025 di sekitaran wilayah Kota Banyuwangi.

Kegiatan itu bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, terutama yang berada di sekitar Lapas Banyuwangi.

Kegiatan Bakti Sosial itu dihadiri oleh sejumlah perwakilan PIPAS serta masyarakat sekitar yang menjadi penerima manfaat dari kegiatan sosial tersebut.

Titik Asmawati Ketua Bidang Sosial Budaya PIPAS Lapas Banyuwangi menyampaikan mengenai kegiatan tesebut.

Menurut Titik sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama pihaknya ingin berbagi kebahagiaan kepada masyarakat sekitar.

“Baksos yang dilaksanakan melibatkan pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu,” kata Titik.

Dia menjelaskan sumber dana untuk kegiatan tersebut berasal dari kas organisasi serta iuran anggota PIPAS Cabang Lapas Banyuwangi.

Kegiatan Bakti Sosial ini menjadi wujud syukur PIPAS Lapas Banyuwangi dalam mempererat hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar serta memberikan dampak sosial yang positif.  (RBT/Far)

About Fareh Hariyanto

Check Also

Jasra Putra, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan atensi khusus mengenai Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak. (Foto. Istimewa)

KPAI Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Berdasarkan Mandat Undang-Undang

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terus menjalankan mandatnya berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *