BINTANGTENGGARA.NET, Glenmore – Anton Suroto, seorang warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, mengungkapkan keheranannya setelah melihat sampah dibuang ke aliran Sungai di Dusun Wadung Kamidin.
Sebab tepat di bawah Jembatan Sumbergondo III, yang tidak jauh dari jalur masuk Perkebunan Kalikempit ditemukan sampah yang tidak umum.
Menurut Anton, selain sampah popok bayi, ia juga menemukan sebuah bekas kursi sofa yang hanyut di sungai tersebut.
“Saya sangat terkejut menemukan kursi sofa yang sudah rusak berada di sungai. Bukan hanya sampah plastik atau sampah popok bayi, kursi sofa ini jelas sangat mencolok,” ujar Anton.
Anton menjelaskan bahwa kursi sofa yang hanyut itu tersangkut di sedimen tanah pada sungai, sehingga dapat menghalangi aliran air.
“Hal itu berpotensi menyebabkan penyumbatan, apalagi saat musim hujan tiba, aliran sungai bisa terganggu dan memperburuk kondisi banjir,” katanya.
Meski di sekitar Jembatan Sumbergondo III sudah terpasang papan larangan untuk membuang sampah ke sungai, tindakan membuang sampah tetap saja terjadi.
Papan larangan yang seharusnya menjadi pengingat bagi warga malah terlihat seperti penghias jalan tanpa efek nyata bagi pelaku pembuang sampah.
“Seharusnya ada tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan sampah ini. Papan larangan yang ada di sekitar jembatan jelas tidak efektif jika tidak ada penegakan hukum,” ujar Anton.
Kondisi itu menjadi perhatian bersama akan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, terutama di kawasan aliran sungai yang rawan tercemar. (RBT/Far)