Kemacetan lalu lintas imbas banjir di Bangsalsari Jember saat melintas di jalur alternatif Kaliwining Kecamatan Rambipuji. (Foto. Indah Ayuning)
Kemacetan lalu lintas imbas banjir di Bangsalsari Jember saat melintas di jalur alternatif Kaliwining Kecamatan Rambipuji. (Foto. Indah Ayuning)

Kepadatan Lalu Lintas di Sekitar Jalan Raya Bangsalsari Akibat Banjir di Desa Langkap, Jember Berlangsung Hingga Malam Ini

BINTANGTENGGARA.NET, Jember – Banjir yang melanda Jalan Raya Bangsalsari, tepatnya di Desa Langkap, Kecamatan Bangsalsari, Jember.

Hal itu mengakibatkan kepadatan lalu lintas yang signifikan sehingga membuat sejumlah pengendara memilih untuk mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan.

Indah Ayuning warga Yosomulyo yang sedang dalam perjalanan pulang dari Surabaya, melaporkan bahwa saat tiba di perempatan Bangsalsari, ia memutuskan untuk menggunakan jalur alternatif.

“Kemacetan di perempatan Bangsalsari sangat parah, jadi saya memilih untuk mengikuti rute alternatif yang disarankan,” ujarnya.

Untuk kendaraan yang melintas dari arah Surabaya atau Lumajang menuju Jember, pengendara diarahkan untuk berbelok kanan menuju Desa Sekarputih, Kecamatan Bangsalsari.

Dari sana, kendaraan dapat melanjutkan perjalanan lewat Gumukmas atau Balung. Sementara itu, untuk kendaraan yang bergerak dari Jember menuju Surabaya juga disarankan melintas jalur yang sama.

Guna melintas ke jalur Balung atau Gumukmas, kemudian melanjutkan perjalanan melalui jalur selatan agar lalu lintas bisa lebih lancar.

Pihak kepolisian telah mengatur pengalihan arus lalu lintas untuk mengurangi dampak dari kemacetan yang terjadi akibat banjir tersebut.

Diharapkan pengendara dapat lebih berhati-hati dan mematuhi petunjuk arus lalu lintas demi kelancaran perjalanan. (RBT/Far)

About Fareh Hariyanto

Check Also

Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025 di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *