Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)
Petugas dari Polsek Bangorejo melakukan razia dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. (Foto. Istimewa)

Meski Sudah Pernah Dirazia Polisi, Dua Toko Penjual Miras Tanpa Izin Kembali Digerebek Petugas Lantaran Tetap Nekat Berjualan Miras

BINTANGTENGGARA.NET, Bangorejo  – Dua toko yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin digerebek oleh petugas Kepolisian pada Minggu malam, 19 Januari 2025.

Kedua toko tersebut terletak di Desa Sukorejo dan Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Salah satu toko yang digerebek, Toko Zhafira, sebelumnya sudah pernah terlibat dalam kasus yang sama dan sempat digerebek oleh pihak berwajib.

Namun, Toko Zhafira kembali kedapatan menjual miras tanpa izin untuk kali kedua. Dua lokasi yang digerebek itu, petugas berhasil menyita 49 botol miras dengan berbagai jenis dan kadar alkohol.

Kapolsek Bangorejo, AKP Sutarkam, menyatakan bahwa razia ini merupakan instruksi langsung dari Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.

“Tindakan yang kami lakukan adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat serta menyita barang bukti puluhan miras tersebut,” kata Sutarkam.

Saat ini, puluhan botol miras yang disita telah diamankan di Polsek Bangorejo untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Ada berbagai jenis barang bukti miras yang kami amankan dari dua tempat penjual miras tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan di sebuah cafe yang diketahui memiliki fasilitas karaoke di kawasan Bangorejo.

Namun, saat petugas tiba di lokasi, cafe tersebut dalam keadaan tutup dan tidak ditemukan pengelola di tempat.

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal.

Didalamnya termasuk penjualan miras tanpa izin yang dapat membahayakan keselamatan dan ketertiban umum. (RBT/Far)

About Fareh Hariyanto

Check Also

Antusias penumpang PT KAI yang memanfaatkan promo di momen mudik lebaran hari raya Idul Fitri 2025. (Foto. Istimewa)

Hadirkan Promo Silaturahmi Lebaran, KAI Daop 9 Jember Beri Diskon Tiket

Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang masih akan melakukan perjalanan mudik, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menghadirkan promo spesial bertema Silaturahmi Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *