BANYUWANGI, RBT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melangkah maju dalam upaya pemulihan warga binaan yang terjerat kasus narkoba. Berkolaborasi dengan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA) Lapas resmi memulai program rehabilitasi sosial yang bertujuan membentuk masa depan baru bagi mereka yang terdampak penyalahgunaan zat terlarang.
Program ini merupakan implementasi nyata dari kerja sama antara Lapas Banyuwangi dan GENNESA yang telah dirintis sebelumnya. Rehabilitasi difokuskan pada pemulihan holistik warga binaan baik secara fisik, mental, maupun sosial guna mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat dengan bekal sikap dan perilaku yang lebih sehat.
“Melalui program ini, kami ingin mendorong perubahan sikap positif yang memungkinkan warga binaan diterima kembali oleh lingkungan sosial mereka,” ujar Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa.
Selain mencegah kekambuhan, pendekatan ini diharapkan mampu memutus siklus penyalahgunaan narkoba yang kerap menghambat proses reintegrasi sosial para mantan narapidana.
Wayan menegaskan bahwa program rehabilitasi sosial ini akan menjadi kegiatan rutin sebagai bagian integral dari sistem pembinaan.
“Kami berkomitmen membantu warga binaan untuk pulih dan siap kembali membangun kehidupan di luar lapas,” tegasnya.
Yayasan GENNESA, dengan rekam jejak dalam pendampingan rehabilitasi, membawa pendekatan multidimensi dalam pelaksanaan program. Ketua Yayasan, Tutik Handayani, menyebutkan sejumlah metode yang digunakan, antara lain konseling psikologis, edukasi narkoba, serta pelatihan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan peserta.
“Kami ingin menciptakan perubahan berkelanjutan, bukan sekadar perbaikan sementara,” tutur Tutik.
Langkah ini menjadi harapan baru dalam memperkuat sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pemulihan. Sebuah ikhtiar untuk membuktikan bahwa di balik jeruji, selalu ada ruang untuk transformasi. (Asr)