Bakamla RI Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah
Bakamla RI Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah

Bakamla RI Amankan Kapal Selundupkan Bawang Merah

BINTANG TENGGARA – Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu-301 berhasil mengamankan kapal KM Sinar Bahtera yang diduga melakukan penyelundupan bawang merah tanpa dokumen resmi, saat tengah melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan laut di bawah kendali Zona Bakamla Barat. Penindakan berlangsung di perairan barat Pulau Galang.

Kapal KM Sinar Bahtera yang berbobot 34 GT dan diawaki empat orang termasuk nakhoda atas nama Husaini diketahui berlayar dari Batam (Dapur 6) menuju Kuala Tungkal.

Saat dilakukan pemeriksaan, kapal tersebut membawa sekitar 400 karung bawang merah jenis bawang baleri tanpa dilengkapi dokumen muatan, dokumen karantina, maupun dokumen perpajakan.

Lebih lanjut, seluruh awak kapal tidak memiliki Buku Pelaut Rakyat dan kapal tidak dilengkapi Surat Izin Usaha Perusahaan Angkutan Laut (SIUPAL).

Berdasarkan keterangan nakhoda, KM Sinar Bahtera telah melakukan pelayaran dengan muatan serupa sebanyak tiga kali.

Atas dasar tersebut, kegiatan ini diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Jo. Uu No 66 Thn 2024 tentang Pelayaran, termasuk pengangkutan barang tanpa izin resmi serta pengoperasian kapal oleh awak tanpa sertifikasi dan kompetensi sebagaimana diatur dalam Pasal 285 dan Pasal 312. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

DPC PDIP Banyuwangi Diguncang Gejolak Pasca Konfercab, 90 Persen PAC Tolak Ketua Baru

DPC PDIP Banyuwangi Diguncang Gejolak Pasca Konfercab, 90 Persen PAC Tolak Ketua Baru

BINTANGTENGGARA –  Pasca penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan di Surabaya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *