BINTANG TENGGARA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membentuk tim internal khusus untuk mengawal pelaksanaan program Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat nasional. Tim ini ditugaskan memastikan integritas, keterkinian, dan keamanan data yang dihimpun dan dibagipakaikan melalui platform SDI.
“Kami telah menyiapkan tim dari Kemkomdigi untuk memperkuat kinerja Satu Data Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam siaran pers.
Menurut Meutya, komposisi tim melibatkan jajaran strategis Kemkomdigi, yakni Direktur Strategi dan Kebijakan Teknologi Pemerintahan Digital, Direktur Infrastruktur Pemerintahan Digital, Direktur Aplikasi Pemerintahan Digital, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital, serta Direktur Pengendalian Ruang Digital yang berperan dalam kelompok kerja keamanan data. Sinergi lintas direktorat ini diharapkan memperkuat tata kelola, interoperabilitas, hingga pengawasan pemanfaatan data.
Tim khusus tersebut akan berfokus pada peningkatan ketersediaan, kualitas, dan keamanan data di SDI. “Data SDI harus terjamin kemudahan berbagi pakainya, serta harus menjunjung norma pelindungan data pribadi,” tegas Meutya.
Ia menambahkan, standar teknis dan kebijakan akan dipertegas agar pertukaran data antarlembaga berlangsung andal dan sesuai kaidah perlindungan data. Untuk menjaga kualitas dan aktualitas data, Menkomdigi mendorong instansi pusat maupun pemerintah daerah sebagai produsen data di SDI agar rutin melakukan pengkinian.
Meutya menegaskan, Kemkomdigi berkomitmen penuh menjadikan SDI sebagai rujukan nasional yang kredibel, sekaligus fondasi transformasi digital pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Peran aktif setiap instansi pusat maupun daerah dalam memperbarui data menjadi sangat krusial,” jelasnya.
Dengan hadirnya tim khusus di Kemkomdigi, pemerintah menargetkan tata kelola data yang lebih terintegrasi mulai dari perencanaan, produksi, verifikasi, sampai pemanfaatan serta memastikan hak warga atas pelindungan data pribadi tetap terjamin. (Asr)