Bintang Tenggara – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk sebagai anggota DPR RI, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam siaran pers Minggu (31/8/2025), menyatakan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mencermati dinamika dan perkembangan politik yang terjadi belakangan ini.
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tegas Viva.
PAN juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan sabar, serta mempercayakan sepenuhnya penanganan persoalan bangsa kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami percaya pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
Ia menambahkan, meskipun ada penonaktifan dua kader, PAN akan tetap menjaga komitmen perjuangannya di parlemen. Partai disebut tetap konsisten menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar tata kelola negara berjalan efektif, efisien, serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional, agar pemerintahan dan tata kelola negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan serta kemakmuran bangsa,” imbuhnya.
DPP PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas keputusan yang diambil. Langkah ini, menurut Viva, merupakan bagian dari upaya menata kembali konsolidasi internal partai demi memperkuat perjuangan ke depan. (Asr)