Dewan Pers Serukan Penjelasan Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia di Istana
Dewan Pers Serukan Penjelasan Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia di Istana

Dewan Pers Serukan Penjelasan Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia di Istana

Bintangtenggara – Dewan Pers menerima pengaduan mengenai pencabutan Kartu Akses (ID Card) reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Menanggapi hal ini, lembaga independen tersebut mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang menyerukan semua pihak untuk menghormati kemerdekaan pers.

Dalam pernyataan bertajuk “Pernyataan Sikap No. 02/P-DP/IX/2025” yang dikeluarkan atas nama Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Dewan Pers menyampaikan beberapa poin penting.

Pertama, Dewan Pers mendorong Biro Pers Istana untuk memberikan klarifikasi terbuka mengenai alasan pencabutan kartu akses tersebut. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terhambatnya pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana.

Kedua, ditegaskan kembali seruan kepada semua pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers yang mengemban amanah publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketiga, Dewan Pers menyatakan harapan agar insiden seperti ini tidak terulang di masa depan untuk menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.

Terakhir, lembaga ini meminta agar akses liputan bagi wartawan CNN Indonesia yang bersangkutan segera dipulihkan, sehingga dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana Kepresidenan.

Pernyataan sikap ini ditutup dengan penekanan bahwa seruan ini disampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak, guna menjunjung tinggi kemerdekaan pers yang merupakan pilar demokrasi. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

Pro-Kontra Cukai Rokok 2026 Kantor Menkeu Diserang Karangan Bunga

Pro-Kontra Cukai Rokok 2026 Kantor Menkeu Diserang Karangan Bunga

Bintangtenggara – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 memicu beragam reaksi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *