Lapas Banyuwangi Gelar Razia, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang
Lapas Banyuwangi Gelar Razia, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang

Lapas Banyuwangi Gelar Razia, Pastikan Kamar Hunian Bebas Barang Terlarang

BANYUWANGI, RBT – Sebanyak 40 petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melaksanakan operasi penggeledahan mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan pada Senin malam (29/9/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 90 menit. Seluruh warga binaan diperiksa secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan badan dan isi kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut ruangan guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang disembunyikan.

Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyatakan bahwa razia ini difokuskan pada dua jenis barang yang sangat dilarang berada di dalam Lapas, yakni telepon genggam dan narkotika.

“Kami sangat menaruh perhatian terhadap keberadaan handphone dan narkoba. Kedua barang ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu proses pembinaan,” ujar Wayan.

Selain dua barang utama tersebut, petugas juga menyoroti benda-benda lain yang dinilai dapat menimbulkan gangguan keamanan. Barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau membahayakan lingkungan Lapas turut menjadi sasaran pemeriksaan.

“Alhamdulillah, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian warga binaan,” jelasnya.

Meski demikian, sejumlah barang yang dianggap berisiko tetap diamankan oleh petugas. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan kamtib di kemudian hari.

Wayan menambahkan bahwa kegiatan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif.

“Dengan lingkungan yang bersih dari barang terlarang, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan optimal. Tujuan akhir kami adalah agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik,” pungkasnya.

Operasi penggeledahan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Banyuwangi dalam menjaga integritas sistem pemasyarakatan serta mendukung program pembinaan yang berkelanjutan. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

Pro-Kontra Cukai Rokok 2026 Kantor Menkeu Diserang Karangan Bunga

Pro-Kontra Cukai Rokok 2026 Kantor Menkeu Diserang Karangan Bunga

Bintangtenggara – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 memicu beragam reaksi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *