BANYUWANGI, RBT – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berencana membentuk Dana Abadi Daerah (DAD) sebagai instrumen inovatif untuk memperkuat pembiayaan pembangunan berkelanjutan. Dukungan itu disampaikan langsung kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat pertemuan di Kompleks Widyacandra, Jakarta.
“Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun Dana Abadi Daerah. Ini bisa menjadi buffer zone atau bumper bagi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Tito, yang turut didampingi Plh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.
Mantan Kapolri itu menegaskan pentingnya keterlibatan lintas pihak dalam penyusunan skema DAD, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Misalnya, libatkan Kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini benar-benar sesuai aturan,” imbuh Tito.
Lebih lanjut, Tito mengapresiasi langkah progresif Banyuwangi yang terus berinovasi di tengah keterbatasan ruang fiskal nasional. Ia menilai Banyuwangi konsisten menjadi daerah percontohan dalam hal tata kelola pemerintahan dan inovasi kebijakan publik.
“Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya di tingkat kabupaten. Energi inovasinya tidak pernah habis,” puji Mendagri.
Sementara itu, Bupati Ipuk Fiestiandani menjelaskan, pembentukan Dana Abadi Daerah ini merupakan upaya Pemkab Banyuwangi untuk menciptakan sumber pendanaan berkelanjutan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami melakukan konsultasi langsung dengan Pak Menteri untuk memastikan penerapan Dana Abadi bagi pembangunan di Banyuwangi berjalan sesuai ketentuan,” ujar Ipuk seusai pertemuan, didampingi Sekretaris Daerah Guntur Priambodo serta sejumlah kepala dinas terkait.
Ipuk mengungkapkan, dana abadi tersebut nantinya akan bersumber dari hasil penjualan sebagian saham Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI). Hasil penjualan saham tidak akan digunakan langsung untuk belanja daerah, melainkan dikelola sebagai modal Dana Abadi Daerah.
“Uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Namun penambahan nilai dari hasil pengelolaan Dana Abadi itulah yang akan dijadikan stimulus pembangunan daerah,” jelas Ipuk.
Dengan pembentukan Dana Abadi Daerah ini, Pemkab Banyuwangi berharap dapat memperkuat fondasi fiskal daerah sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada transfer pusat. (Asr)
Radio Bintang Tenggara Informasi Dan Solusi