BANYUWANGI, RBT – Kepolisian resort kota (Polresta), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, resmi menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas dan integritas dalam pemberantasan narkotika serta pencegahan gangguan keamanan, di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi, Kamis (23/10/2025).
Komitmen untuk mewujudkan Bumi Blambangan yang aman dan bersih dari peredaran norkaba, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra dan dihadiri oleh Kepala BNNK Banyuwangi serta Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa beserta jajaran.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga stabilitas keamanan di Lapas yang dikenal memiliki tantangan tersendiri.
“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pencegahan di lingkungan Lapas. Polresta siap bersinergi dalam langkah mitigasi gangguan keamanan, termasuk pelaksanaan razia rutin, agar tercipta situasi yang kondusif dan bebas dari penyimpangan,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan, sinergi antara Polresta, BNNK, dan Lapas bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk pendekatan kemanusiaan.
“Kita ingin memastikan hak dan keselamatan warga binaan tetap terlindungi. Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan rasa tanggung jawab sosial,” imbuhnya.
Kalapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan Polresta dan BNNK Banyuwangi. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memperkuat sistem pengawasan internal dan menegakkan disiplin tanpa kompromi.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Dengan dukungan sinergis ini, kami yakin Lapas Banyuwangi dapat menjadi contoh Lapas yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Banyuwangi menyoroti pentingnya langkah preventif dan edukatif dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga menjadi kunci keberhasilan dalam menekan ruang gerak peredaran barang haram tersebut.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut menjadi simbol kuat kolaborasi tiga institusi dalam menghadapi tantangan serius penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya menyangkut penindakan, namun juga langkah-langkah sistematis untuk memperkuat pengawasan, deteksi dini, serta rehabilitasi bagi warga binaan yang terdampak. (Asr)