DPU CKPP Banyuwangi Genjot Kemandirian Pondok Pesantren melalui Sosialisasi Perizinan Bangunan
DPU CKPP Banyuwangi Genjot Kemandirian Pondok Pesantren melalui Sosialisasi Perizinan Bangunan

DPU CKPP Banyuwangi Genjot Kemandirian Pondok Pesantren melalui Sosialisasi Perizinan Bangunan

BANYUWANGI, RBT –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengambil langkah proaktif untuk meningkatkan keselamatan dan kepatuhan hukum bagi pondok pesantren (ponpes) di wilayahnya. Melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Pemukiman (DPU CKPP), digelar sosialisasi perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi para pengasuh dan pengelola ponpes.

Kegiatan yang berlangsung di Warung Daepong, Kecamatan Blimbingsari, pada Rabu (29/10/2025) tersebut, secara strategis menyasar perwakilan dari ponpes-ponpes dengan jumlah santri terbesar sebagai tahap awal.

“Berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Agama Banyuwangi, tercatat ada sekitar 300 ponpes. Untuk sosialisasi perdana ini, kami mengambil 30 persen di antaranya yang memiliki populasi santri terbanyak. Ke depannya, kami akan lakukan secara bertahap hingga mencakup seluruh ponpes di Banyuwangi,” jelas Plt. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU CKPP Banyuwangi, Meylia Maharani, ST., M.Si.

Lebih dari sekadar pengurusan administrasi, sosialisasi ini bertujuan mendidik para penanggung jawab ponpes mengenai aspek fundamental keselamatan bangunan. “Tujuannya agar pihak ponpes memahami dan mengerti tentang keamanan gedung, kesesuaian dengan tata ruang, serta standar teknis di bidang pekerjaan umum,” tambah Meylia.

Komitmen ini tidak berhenti pada sosialisasi satu arah. Meylia menegaskan akan ada tindak lanjut yang konkret. “Kegiatan ini akan berlanjut secara bertahap untuk mensosialisasikan standar teknis bangunan gedung dan tata cara pengurusan perizinan PBG/SLF secara lebih detail. Berikutnya, tim kami akan melakukan monitoring langsung ke sejumlah ponpes untuk meninjau kondisi lapangan,” tandasnya.

Inisiatif ini diapresiasi oleh perwakilan ponpes yang hadir. Langkah Pemkab Banyuwangi ini dinilai tidak hanya memberikan kepastian hukum dan keselamatan bagi para santri, tetapi juga mendorong kemandirian ponpes dalam mengelola aset fisiknya sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. (Ddy/Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

DPC PDIP Banyuwangi Diguncang Gejolak Pasca Konfercab, 90 Persen PAC Tolak Ketua Baru

DPC PDIP Banyuwangi Diguncang Gejolak Pasca Konfercab, 90 Persen PAC Tolak Ketua Baru

BINTANGTENGGARA –  Pasca penyelenggaraan Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan di Surabaya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *