Evakuasi Jasad Korban Hanyut di Sungai Badeng Banyuwangi Butuh Lima Jam
Evakuasi Jasad Korban Hanyut di Sungai Badeng Banyuwangi Butuh Lima Jam

Evakuasi Jasad Korban Hanyut di Sungai Badeng Banyuwangi Butuh Lima Jam

BINTANGTENGGARA – Proses evakuasi jasad Ponirin (50), warga Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, yang ditemukan setelah hanyut di Sungai Badeng, menghadapi tantangan berat. Tim SAR memerlukan waktu sekitar lima jam untuk mengangkat jasad korban yang terjepit dan tertimbun material di celah bebatuan sungai yang keras.

Koordinator Pos Basarnas Banyuwangi, Wahyu Setyabudi, menjelaskan kompleksitas operasi tersebut. “Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan SAR dan memakan waktu kurang lebih lima jam. Lamanya proses ini disebabkan medan yang sangat sulit dan kondisi jasad korban yang tertimbun pasir serta material sungai di sela-sela batu padas,” ujar Wahyu, Senin (9/12/2025).

Tim gabungan yang melakukan evakuasi harus melakukan berbagai upaya ekstraktif. Mereka terpaksa membelah sebagian batu padas yang menjepit dan menggunakan pompa untuk menyedot air serta material lumpur di sekitar lokasi. Upaya fisik yang intens dan koordinasi solid antar personel akhirnya membuahkan hasil setelah berjuang selama lima jam. Jasad korban berhasil diangkat dari celah batu dan kemudian diserahkan kepada keluarga untuk disemayamkan.

Penemuan jasad ini mengakhiri proses pencarian yang dimulai sejak Jumat (5/12/2025), ketika Ponirin dilaporkan hanyut saat bekerja memecah batu di aliran Sungai Badeng, tepatnya di kawasan PLTMH Mikrohidro Sempol, Desa Sumberarum. Saat itu, hujan deras menyebabkan debit air naik secara tiba-tiba dan menghanyutkan korban.

Sebelumnya, Kapolsek Songgon, AKP Pudji Wahyono, telah membenarkan penemuan korban sekitar pukul 09.00 WIB di wilayah Glagah. “Tim gabungan berhasil menemukan korban. Kondisi korban saat ditemukan telah meninggal dunia,” kata Pudji.

Dari pantauan di lokasi, jasad korban saat pertama kali terlihat hanya memperlihatkan bagian kaki, sementara tubuh lainnya tertimbun material sungai. Jenazah baru bisa diangkat pada pukul 15.45 wib dan diantar mobil jenazah desa menuju rumah duka di Dusun Sumberagung, Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

BINTANGTENGGARA – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan awal puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *