Radiobintangtenggara.com, PURWOHARJO – Pairin (70) warga Dusun Kaliboyo, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, meradang. Hal itu disebabkan karena sertifikat sawah yang diurus melalui Sekretaris Desa, Eko sejak 3 tahun yang lalu belum jadi hingga sekarang.
Padahal Pairin sudah membayar biaya pengurusan sertifikat itu sesuai permintaan Eko yang jumlahnya sudah mencapai hampir Rp 7 juta.
“Saya sudah bayar biayanya mas, yang berkwitansi 2,3 juta rupiah, sedangkan yang lainnya selalu saya berikan setiap Eko datang meminta,” ujar Pairin saat dikonfirmasi radiobintangtenggara.com Selasa (20/3/2019).
Bahkan ia mengaku jika telah menyerahkan dana hingga belasan juta rupiah untuk proses balik nama sertifikat melalui Eko.
Sementara itu, saat Eko dihubungi via ponselnya membenarkan jika dia yang mengurus pembuatan sertifikat sawah milik Pairin. Eko juga menyebut jika masih dalam proses pendaftaran.
“Semua masih dalam proses mas, memang belum selesai sampai saat ini,” pungkas Eko seraya menutup sambungan ponselnya. (*)
MUHAJIR EFENDI