Wakil Rektor II IAIN Jember, Dr. Mochammad Chotib. (Foto. Supianik)

IAIN Jember Berlakukan Keringan UKT Bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Jember akhirnya memberlakukan kebijakan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester Ganjil yang akan dibayarkan mulai Juli- Agustus 2020.

Wakil Rektor II IAIN Jember, Dr. Mochammad Chotib, menjelaskan, kebijakan keringanan UKT bagi mahasiswanya diambil usai diterbitkannya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 515 tahun 2020 tentang Keringanan UKT Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Atas Dampak Bencana Wabah Covid-19.

Menurut Chotib, IAIN Jember merupakan satuan kerja dari Kementerian Agama, sehingga pihaknya tunduk dengan ketentutan KMA terbaru. Dalam KMA yang di terbitkan 12 Juni 2020, keringanan UKT tidak serta merta berlaku untuk seluruh mahasiswa.

“Keringanan ini hanya berlaku untuk mahasiswa terdampak Covid-19 saja,” katanya.

Bagi mahasiswa yang ingin mendapatkan keringanan pembayaran UKT, lanjut Chotib, bisa mengajukan ke pihak kampus. Mahasiswa wajib menyertakan dokumen pendukung bahwa keluarganya memang benar-benar terdampak.

Chotib mencontohkan, jika ada usaha keluarga dari salah seorang mahasiswa terpaksa tutup karena pandemi, bisa menyertakan surat keterangan dari Desa atau Kelurahan tempat tinggal. Setelah seluruh dokumen pengajuan lengkap, nantinya tim pemeriksa dari Inspektorat akan memverifikasi.

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswa IAIN Jember sempat menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut kejelasan keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi tersebut juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban. Namun saat itu pihak Rekorat tidak bisa mengabulkan tuntutan mahasiswa.

“Karena sebagai pelaksana, Rektorat tetap harus menunggu Keputusan Menteri Agama,” ujarnya.

Supianik 

About Fareh Hariyanto

Check Also

Korban P (40) pemain bola yang juga menjabat bendahara di Gaskal United 1995 Kalibaru, meninggal dunia akibat peluru nyasar. (Foto. Instagram @gaskalunited_1995)

Korban Peluru Nyasar di Lapangan Sawunggaling, Kalibaru Dikabarkan Meninggal Dunia, Polisi Sudah Berhasil Mengamankan Terduga Pelaku

Warga Dusun Terongan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Kalibaru, berduka atas meninggalnya warga yang menjadi korban peluru nyasar yang terjadi pada Jumat sore, 28 Februari 2025, korban di makamkan di TPU tidak jauh dari Lapangan Sawunggaling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *