Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyuwangi kembali membagikan ratusan ribu masker. Sebanyak 217 ribu masker dibagikan ke seluruh desa dan kelurahan di Banyuwangi.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan pembagian 217.000 masker itu bagian dari lanjutan program 1 juta masker yang telah dijalankan sejak April lalu. Pembagian tersebut menunjukkan bahwa warga tidak boleh lengah dengan Covid-19.
“Kita akan kawal penerapan protokol kesehatan, sekaligus tetap bagi-bagi masker,” ujar.
Anas mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 Banyuwangi terus bergerak menerapkan protokol kesehatan. Tiap hari tim berkeliling mengingatkan kepada masyarakat dan mengevaluasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat pelaku usaha.
Masker-masker yang dibagikan tersebut, imbuh Anas, merupakan karya dari para penjahit dan UMKM di kampung-kampung. Hal itu juga untuk memberdayakan penjahit dan UMKM di kampung-kampung, menggerakkan ekonomi lokal di tengah situasi yang belum pulih.
Anas menambahkan, pembagian masker ini untuk membiasakan tiap orang memiliki dua atau tiga masker untuk digunakan secara bergantian. Karena, menurut Anas, masker menjadi kunci dalam mengendalikan persebaran covid.
“Masih menjadi PR bagi kita semua untuk pembiasaan masker di kalangan masyarakat,” kata Anas.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Terus disiplin menjaga jarak, selalu mengenakan masker dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir. Untuk pembiasaan tersebut, Gugus Tugas Banyuwangi juga menggelar razia masker. Razia itu dilakukan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Anacleto Da Silva, mengatakan kegiatan penertiban masker ini dilakukan di sejumlah tempat. Tidak hanya berlangsung saat pagi atau siang, namun juga saat malam hingga dini hari.
Menurut Ana, pelaksanaan penertiban masker kita lakukan serentak dibantu kepolisian dan TNI dan dipimpin langsung oleh para camat. Khusus untuk tempat usaha yang tidak patuh protokol kesehatan, ditertibkan atau ditutup sementara.
“Ini dilakukan demi kebaikan bersama,” katanya.
Fareh Hariyanto