Banyuwangi – Guna menangkal paham radikalisme, komunisme dan aliran sesat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi mengadakan sarasehan bersama para wartawan se – Kabupaten Banyuwangi di aula Bank Jatim. Jumat (24/6) sore.
Sarasehan dengan tema “Komitmen Media Massa Dalam Pemberitaan Guna Menangkal Faham Komunis, Aliran Sesat dan Radikalisme di Banyuwangi” dirasa sangat perlu, sebab media masa berperan penting sebagai kontrol publik dalam menyebarluaskan informasi.
Dalam acara ini narasumber yang hadir antara lain, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi, Drs. Djafri Yusuf MM, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, AA Sayang Adnyana dan perwakilan wartawan radio, Moh Firdaus Yuliantono, SH.
Kepala Bakesbangpol Banyuwangi, Drs. Djafri Yusuf MM, mengajak kepada seluruh awak media untuk bersama memberantas faham – faham yang dapat memecah belah kedaulatan NKRI, dengan menegakkan nilai dasar demokrasi, ideologi pancasila dan mendorong terwujudnya supremasi hukum serta hak asasi manusia melalui pemberitaan.
Menurut Djafri, media masa memiliki peran strategis untuk dapat menyaring berbagai isu dari luar yang berkembang di masyarakat kita. “Media massa bisa mempengaruhi pemikiran seseorang” ujarnya.
Sebagai kontrol publik, media massa wajib melaksanakan peranan dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang benar. Djafri juga mengajak awak media untuk tidak terlalu lama memberitakan aksi radikalisme atau terorisme yang terjadi, sebab semakin massiv pemberitaan yang dilakukan media, semakin senang para pelaku teror tersebut. “Artinya tujuan mereka berhasil membuat masyarakat menjadi takut” tambahnya.
Rizki Restiawan