Radiobintangtenggara.com, Banyuwangi- Kabupaten Banyuwangi saat ini memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, padahal sebelumnya sempat berada di level 3, mengenai hal tersebut ada 4 alasan yang mempengaruhinya.
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Dr Widji Lestariono mengatakan, ada 4 faktor yang melatarbelakangi naiknya level PPKM di Kabupaten ujung timur pulau jawa tersebut diantaranya, angka konfirmasi pasien, jumlah Bet ocupansi Ratio (BOR), angka kematian, dan terakhir adalah anka tracking.
Dijelaskan kembali oleh Dr. Rio, mengenai penilaian berdasarkan indikator yang berkaitan dengan kriteria tersebut, pada pekan terakhir dalam penilaian oleh pemerintah pusat angka kasus Covid-19 di Banyuwangi masih dinamis dan relatif tinggi.
“Memang saat dilakukan penilaian, kasus kita masih relatif tinggi,” kata dr Rio, Kamis (26/8/2021).
Pada saat itu seluruh indikator atau kriteria dipantau pada pekan terakhir sebelum penetapan, dimana angka kasus Covid-19 pada hari terakhir penilaian sangat tinggi, “penilaian itu di ambil saat akhir perpanjangan PPKM, dan saat itu Banyuwangi kasusnya memang tinggi” Ujarnya
Dr. Rio menambahkan saat ini kasus Covid-19 di Banyuwangi, setelah penetapan PPKM level 4, kini malah mengalami penurunan yang signifikan, bahkan dalam sehari hanya kisaran 3 kasus, padahal sebelumnya bisa mencapai 19 kasus perhari.
“Kemarin kasus perhari bisa mencapai 19 kasus, Akan tetapi dalam hari-hari terakhir ini ini justru terjadi perbaikan yang luar biasa,” ujarnya.
Mengenai hal tersebut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi tersebut, dirinya semakin optimis bahwa nantinya Banyuwangi akan terbebas dari PPKM level 4 dan berpindah pada PPKM level 3 atau bahkan berada di level 2.
“Jadi perbaikan kondisi ini terjadi di hari-hari terakhir ini, inilah yang menjadi penyemangat kita untuk menunu perbaikan, jika kita bisa mempertahankan atau bahkan meningkatkan upaya-upaya perbaikan kondisi ini, maka bukan tidak mungkin, sampai dengan tanggal 30 Agustus sekarang ini nanti akan terjadi perbaikan level,” pungkasnya.
Sebelumnya melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021, Kabupaten Banyuwangi, masuk dalam PPKM level 4, pertanggal (23/08) lalu, hingga membuat beberapa sekolah di Banyuwangi tidak lagi melangsungkan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Jurnalis: Andika Yoga