Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menindak seorang penjual miras tanpa izin di wilayah Banyuwangi. (Foto. Istimewa)
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menindak seorang penjual miras tanpa izin di wilayah Banyuwangi. (Foto. Istimewa)

Polresta Banyuwangi Gencar Tindak Penjual Miras Ilegal Gol B dan C, Ratusan  Botol Diamankan jadi Barang Bukti

BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal, Satresnarkoba Polresta Banyuwangi berhasil menindak seorang penjual miras tanpa izin di wilayah Banyuwangi.

Penindakan tersebut dilakukan terhadap LSS, pemilik Toko Banyu Joyo Mart yang terletak di Jalan MT Haryono No 65, Tukang Kayu, Banyuwangi.

Penjual tersebut diketahui menjual miras golongan B dan C tanpa dilengkapi dengan Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL).

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polresta Banyuwangi.

Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan kriminalitas yang sering kali dipicu oleh konsumsi miras ilegal.

“Tindakan ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu aksi mabuk-mabukan dan berpotensi menimbulkan kerusuhan,” ujar Kapolresta.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan penjual tersebut bersama dengan ratusan botol miras sebagai barang bukti.

“Penjual serta barang bukti sudah kami bawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kompol Khoirul.

Penindakan terhadap penjual miras ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Banyuwangi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran miras ilegal.

“Operasi seperti ini terus kami lakukan untuk mencegah dampak negatif peredaran miras ilegal terhadap masyarakat,” tegas Kompol M. Khoirul.

Polresta Banyuwangi juga menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran miras ilegal. (RBT/Far)

 

About Bintang Tenggara

Check Also

Laporkan keluhan terkait kondisi tiang Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang terancam roboh diperbaiki. (Foto. Irfan Hafifi)

Merespon Laporan Warga, Adanya Tiang PJU di Jalan Raya Benculuk yang Terancam Roboh Akhirnya Diperbaiki Dinas PU KPP Banyuwangi

BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Irfan Hafifi Benculuk, warga Desa Benculuk yang sebelumnya melaporkan keluhan terkait kondisi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *