BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk akan diberlakukan skema pengamanan arus lalu lintas ketika momen libur panjang.
Pengaturan itu diprioritaskan untuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus yang berlaku sejak Jumat, 24 Januari hingga Jumat, 2 Februari 2025 mendatang.
Hal tersebut akan dilakukan tentative guna mengantisipasi peningkatan volume kendaraan selama liburan panjang.
Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Elang Prasetyo menjelaskan sistem penundaan perjalanan atau delaying system akan diterapkan untuk mengatur kendaraan logistik yang tidak menjadi prioritas selama periode tersebut.
Beberapa buffer zone (daerah penyangga) disiapkan untuk menampung kendaraan barang yang menuju pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
Untuk kendaraan yang datang dari arah Situbondo, buffer zone mencakup Lapangan Sepak Bola Areba Desa Bangsring, Terminal Sritanjung, area parkir Pelindo Tanjung Wangi, dan Kampung Anyar Desa Ketapang.
“Sedangkan dari arah Jember, kami menyiapkan ruang parkir di belakang Rumah Makan Warung Ayu dan Dermaga Bulusan,” jelas Elang.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem buka-tutup jalan bila terjadi lonjakan kendaraan, serta menyiapkan jalur alternatif guna menghindari kemacetan.
ASDP Ketapang melaporkan, sebanyak 57 kapal siap beroperasi untuk melayani penyeberangan. Terdiri dari 54 kapal reguler dan 3 kapal yang masih dalam docking.
Pada hari-hari normal, 24 kapal akan beroperasi selama 24 jam. Namun, untuk mengatasi lonjakan penumpang pada puncak liburan, jumlah kapal akan ditingkatkan menjadi 30 kapal per hari.
“Di Pelabuhan Tanjung Wangi, empat armada juga siap melayani penumpang dengan rute Banyuwangi–Lembar,” tambah Elang.
Tentu dengan langkah-langkah ini, diharapkan kelancaran dan kenyamanan penumpang dapat terjaga selama periode liburan panjang. (RBT/Far)