BINTANGTENGARA.NET, Jember – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang.
Imbauan ini menyusul pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang mulai berlaku pada 1 Februari 2025, yang akan meningkatkan kecepatan kereta api hingga 120 km/jam di beberapa lintasan.
Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari peningkatan kecepatan ini adalah untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan kereta api.
Namun, hal tersebut memerlukan perhatian lebih dari masyarakat, khususnya saat melintasi perlintasan sebidang.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang. Peningkatan kecepatan kereta api yang signifikan ini harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat akan keselamatan,” ungkap Cahyo.
Tentu dengan diberlakukannya Gapeka 2025, kecepatan kereta api di beberapa lintasan akan bertambah. Misalnya, pada lintas Stasiun Jember – Stasiun Malasan, kecepatan tertinggi meningkat dari 80 km/jam menjadi 100 km/jam.
Sementara itu, pada lintas Stasiun Leces – Stasiun Pasuruan, kereta api akan mencapai kecepatan 120 km/jam mulai 1 Februari 2025.
“Meningkatnya kecepatan kereta api harus diikuti dengan kesadaran masyarakat untuk tidak berada di jalur kereta api dan tertib berlalu lintas saat melewati perlintasan sebidang. Jika tidak, tentu akan membahayakan keselamatan,” tambah Cahyo.
Di wilayah Daop 9 Jember, yang meliputi rute dari Pasuruan hingga Banyuwangi, terdapat total 327 perlintasan, dengan rincian 303 perlintasan sebidang dan 24 perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass.
Sebab dari 303 perlintasan sebidang tersebut, 136 lokasi dijaga oleh KAI, Pemda/Dishub, swasta, dan swadaya masyarakat, sementara 167 lokasi lainnya tidak terjaga.
Selain peningkatan kecepatan, Gapeka 2025 juga membawa penambahan frekuensi perjalanan kereta api di wilayah Daop 9 Jember.
Mulai 1 Februari 2025, jumlah perjalanan kereta api yang melayani rute Jember – Banyuwangi dan kota-kota lainnya akan bertambah.
Hal itu seiring dengan pemberlakuan Gapeka 2025 yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan kapasitas layanan transportasi kereta api.
Saat ini, setiap hari ada 22 perjalanan kereta api reguler dan 2 perjalanan kereta api fakultatif (dijalankan pada waktu tertentu) di wilayah KAI Daop 9 Jember.
Mulai 1 Februari, jumlah perjalanan kereta api reguler akan bertambah menjadi 24 perjalanan, dengan tetap mempertahankan 2 perjalanan fakultatif.
Untuk kereta api yang melayani rute Banyuwangi, jumlah perjalanan kereta api reguler juga akan bertambah.
Jika saat ini terdapat 16 perjalanan reguler dan 2 fakultatif, mulai 1 Februari, akan ada 20 perjalanan kereta api reguler setiap harinya.
Penambahan ini juga mencakup mulai beroperasinya KA Ijen Ekspres relasi Ketapang – Malang dan perpanjangan relasi KA Logawa menjadi Ketapang – Purwokerto.
“KAI Daop 9 Jember melihat adanya peningkatan permintaan perjalanan ke Banyuwangi, baik dari wisatawan maupun masyarakat umum. Dengan bertambahnya frekuensi perjalanan, kami berharap dapat meningkatkan konektivitas, mengurangi kepadatan di jalan raya, serta memberikan alternatif transportasi yang lebih nyaman dan aman bagi pelanggan,” tutup Cahyo. (RBT/Far)