BINTANGTENGGARA.NET, Banyuwangi – Bencana angin kencang yang melanda Kabupaten Banyuwangi sejak Minggu 9 Fevryaru 2025 lalu telah mengakibatkan kerusakan puluhan rumah warga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mencatat sedikitnya 76 rumah mengalami kerusakan akibat bencana tersebut.
Danang Hartanto, Kepala Pelaksana BPBD Banyuwangi saat mengudara di FM 95,6 Bintang Tenggara pada Rabu, 12 Februari 2025, menyatakan bahwa kerusakan rumah tersebar di 16 kecamatan.
16 kecamatan itu meliputi Banyuwangi, Bangorejo, Cluring, Genteng, Glagah, Glenmore, Kabat, Kalipuro, Licin, Muncar, Pesanggaran, Purwoharjo, Rogojampi, Srono, Tegaldlimo, dan Tegalsari.
Total kerugian material akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp 364 juta imbas kejadian kebencanaan itu.
“Dari 25 kecamatan di Banyuwangi, ada 16 kecamatan yang melaporkan kerusakan rumah akibat angin kencang,” kata Danang.
Kecamatan Banyuwangi menjadi wilayah dengan kerusakan terbanyak, yaitu 21 rumah. Disusul oleh Kecamatan Kabat dengan 14 rumah rusak dan Kecamatan Muncar dengan 13 rumah rusak.
Bahkan jumlah laporan kerusakan rumah yang diterima BPBD Kabupatan Banyuwangi telah mencapai 76 unit.
Danang menjelaskan bahwa mayoritas rumah yang terdampak mengalami kerusakan sedang hingga ringan.
“Dari total kerusakan, 42,1 persen termasuk kategori rusak sedang, 19,7 persen rusak berat, dan 38,2 persen rusak ringan,” jelasnya.
Secara rinci, terdapat 15 unit rumah yang mengalami kerusakan berat, 29 unit rusak ringan, dan 32 unit rusak sedang.
Kerusakan paling banyak terjadi pada bagian atap rumah, sementara untuk kategori rusak berat, beberapa tembok rumah bahkan roboh.
“Kami terus memantau perkembangan laporan kerusakan yang masuk. Tim BPBD juga telah turun ke lapangan untuk membantu warga dan mengevaluasi kerusakan,” tambah Danang.
BPBD Banyuwangi mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama angin kencang, yang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.
Warga juga diharapkan segera melaporkan kerusakan atau meminta bantuan melalui saluran resmi BPBD jika mengalami dampak dari bencana itu. (RBT/Far)