BINTANGTENGGARA.NET, Bangorejo – Rencana aksi unjuk rasa warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, yang semula akan digelar pada Rabu, 19 Februari 2025 akhirnya dibatalkan.
Pembatalan itu terjadi setelah Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Sugito, menuruti tuntutan warga terkait pembubaran panitia penjaringan perangkat desa.
Aksi yang rencananya akan diikuti oleh sekitar 500 orang itu batal setelah tercapai kesepakatan antara warga dan Kades.
Kayun Rosyid, koordinator aksi, saat dikonfirmasi Bintang Tenggara pada Kamis, 20 Februari 2025, mengungkapkan bahwa demo dibatalkan karena Kades sepakat dan menandatangani surat pernyataan.
Menurut Kayun, warga telah mengirimkan surat pemberitahuan aksi pada Senin 17 Februari 2025 yang ditujukan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo dan kepolisian.
“Pak Kades pasti membaca surat itu, di situ juga ada tuntutan-tuntutan kami,” terang Kayun.
Setelah menerima surat tersebut, Kades Sugito mengajak warga untuk melakukan pertemuan pada Selasa 18 Februari 2025 malam.
Pertemuan yang dihadiri oleh Kapolsek AKP Sutarkam, anggota Koramil Bangorejo, serta tokoh masyarakat itu menghasilkan kesepakatan.
Pada pertemuan tersebut, Kades Sugito menyatakan kesediaannya untuk menuruti tuntutan warga dan tidak ikut intervensi panitia penjaringan perangkat desa.
“Pertemuan itu di rumah salah satu warga. Juga ada Kapolsek AKP Sutarkam dan anggota, juga ada anggota dari Koramil Bangorejo,” kata Kayun.
Saat pertemuan itu, Kades Sugito mengaku legowo dan menyerahkan segala masalah penjaringan kepada panitia.
“Dengan ini, saya menggugurkan kepanitiaan (penjaringan) baru yang sudah terbentuk,” kata Sugito.
Sugito juga berjanji tidak akan melakukan intervensi dalam proses tes ulang yang rencananya akan dilaksanakan setelah pencairan anggaran Dana Desa (DD) tahap pertama pada Maret mendatang.
“Saya akan menghormati hasil tes yang telah keluar dan diberikan kepada saya. Saya berjanji tidak merekomendasikan kepentingan pribadi saya,” janjinya. (RBT/Far)