BANYUWANGI, RBT – Pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) yang menghubungkan Kabupaten Banyuwangi dan Jember terus menjadi perhatian, mengingat proyek ini merupakan bagian dari program strategis nasional. Hingga saat ini, proses pembangunan masih berlangsung dan berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono, dalam siaran langsung bersama Radio Bintang Tenggara.
“JLS terus on proses, tapi semua wewenang pemerintah pusat,” ujar Suyanto yang akrab disapa Yayan, Kamis 3 Juli 2025.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi senantiasa berkoordinasi dengan instansi pusat untuk memastikan kelancaran proyek tersebut. Pemerintah pusat, lanjutnya, telah mengalokasikan anggaran dan menyelesaikan sejumlah aspek teknis pendukung, termasuk perencanaan dan peninjauan lapangan.
Namun demikian, masih terdapat tiga ruas jalan yang belum dibangun. Ketiganya merupakan bagian krusial dalam konektivitas antara dua kabupaten di ujung timur Pulau Jawa tersebut. Rinciannya yakni ruas Kedunglembu–Malangsari sepanjang 5,1 kilometer, ruas Malangsari–Perbatasan Jember sepanjang 7,7 kilometer, serta ruas Senenrejo–Perbatasan Banyuwangi sepanjang 1,3 kilometer.
Keberadaan JLS dipandang strategis sebagai salah satu jalur alternatif penghuhung Banyuwangi dan Jember dan memberikan dampak positif terhadap pengembangan sektor pariwisata dan perdagangan.
Selain memperpendek jarak tempuh antarwilayah, JLS juga diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pembangunan terus berjalan, adanya perubahan struktur di dalam organisasi sempat menghambat namun progres terus berjalan,” jelasnya. (Asr)