Tunjangan Rumah DPR, Ahmad Sahroni Klarifikasi Nilai Rp50 Juta per Bulan
Tunjangan Rumah DPR, Ahmad Sahroni Klarifikasi Nilai Rp50 Juta per Bulan

Tunjangan Rumah DPR, Ahmad Sahroni Klarifikasi Nilai Rp50 Juta per Bulan

JAKARTA, RBT – Tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI yang mencapai Rp50 juta per bulan memicu sorotan publik. Banyak pihak menilai angka tersebut terlalu tinggi dan tidak mencerminkan kondisi masyarakat secara umum. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan penjelasan untuk meluruskan persepsi yang berkembang.

Dalam keterangannya yang dikutip dari detiknews, Sahroni menyebut bahwa tunjangan tersebut bukanlah sesuatu yang luar biasa. Menurutnya, nilai tersebut wajar dalam konteks tugas dan tanggung jawab anggota dewan.

“Jangan hanya melihat angkanya lalu langsung bilang fantastis. Itu biasa saja. Lagipula, kami juga berbagi rezeki dengan masyarakat,” ujar Sahroni, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa sebagai pejabat publik, anggota DPR digaji oleh rakyat dan pada akhirnya uang tersebut akan kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk.

“Kami ini wakil rakyat. Gaji kami berasal dari rakyat, dan kami juga mengembalikannya ke rakyat. Tidak perlu diumbar, tapi kami punya cara masing-masing untuk berbagi,” tambahnya.

Sahroni juga menyoroti efisiensi dari sistem tunjangan dibandingkan fasilitas rumah dinas. Menurutnya, biaya pemeliharaan rumah dinas jauh lebih besar dan tidak efisien secara anggaran.

“Kalau pakai rumah dinas, biaya perawatannya bisa sampai 10 kali lipat dari tunjangan. AC rusak, perlengkapan rusak, itu semua butuh biaya besar. Makanya, tunjangan tunai lebih hemat dan tidak membebani negara,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa banyak anggota DPR yang tidak menggunakan rumah dinas, termasuk dirinya yang sudah tiga periode menjabat. Perawatan rumah dinas yang tidak digunakan justru menjadi beban anggaran.

“Bayangkan kalau tiap tahun harus memperbaiki rumah jabatan yang tidak dipakai. Itu pemborosan. Tunjangan tunai jauh lebih efisien,” tutup Sahroni.

Pernyataan Sahroni ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru kepada masyarakat terkait kebijakan tunjangan perumahan DPR RI, sekaligus menegaskan komitmen para wakil rakyat untuk tetap berpihak kepada kepentingan publik. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

Dikbar Perempuan Bangsa Banyuwangi, Teguhkan Militansi dan Ideologi Partai Kebangkitan Bangsa

Dikbar Perempuan Bangsa Banyuwangi, Teguhkan Militansi dan Ideologi Partai Kebangkitan Bangsa

BANYUWANGI, RBT – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Kabupaten Banyuwangi menggelar Pendidikan Kader Badan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *