Bintangtenggara – Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok pada 2026 memicu beragam reaksi. Sebuah karangan bunga bernada sindiran dikirim ke halaman kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai bentuk kritik. Karangan bunga itu menyoroti kekhawatiran bahwa rokok akan semakin mudah dijangkau masyarakat, sementara dampak kesehatan akibat konsumsi tembakau terus mengkhawatirkan.
Menteri Keuangan Purbaya menanggapi kritik tersebut dengan menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah tidak pernah lepas dari pro dan kontra. Menurutnya, keputusan mempertahankan tarif cukai rokok dilakukan setelah mempertimbangkan sisi ekonomi, lapangan kerja, dan keberlangsungan industri.
“Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra. Kami memilih mana yang paling bermanfaat bagi ekonomi dan masyarakat. Kalau industri rokok mati, justru yang ilegal bisa tumbuh subur,” kata Purbaya.
Ia menyebut kritik yang menyoroti aspek kesehatan harus diimbangi dengan realitas sosial-ekonomi yang dihadapi masyarakat. Purbaya menantang pihak yang menuntut pembatasan lebih keras terhadap rokok untuk menghadirkan alternatif solusi yang konkret.
“Kalau ada kebijakan yang bisa menciptakan lapangan kerja pengganti sebesar industri rokok, silakan ditawarkan. Kalau tidak, jangan hanya mengkritik. Keseimbangan kebijakan itu penting,” tegasnya.
Keputusan tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun depan diambil setelah Purbaya bertemu perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) pada 26 September 2025. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah perusahaan besar, termasuk Djarum, Gudang Garam, dan Wismilak.
“Saya sempat mempertimbangkan menurunkan tarif, tapi mereka meminta cukup dipertahankan. Jadi, tidak naik dan tidak turun,” kata Purbaya.
Menanggapi persoalan rokok ilegal, Purbaya berjanji akan melindungi pasar domestik. Ia menegaskan bahwa tidak adil jika pemerintah memungut triliunan rupiah pajak dari industri rokok legal, sementara produk ilegal justru dibiarkan merajalela.
“Kita harus hidupkan yang legal, jangan justru dibunuh oleh yang ilegal,” pungkasnya. (Asr)
Radio Bintang Tenggara Informasi Dan Solusi