Polresta Banyuwangi Bangun Sinergi Lintas Teguhkan Komitmen Menuju Zero ODOL 2027
Polresta Banyuwangi Bangun Sinergi Lintas Teguhkan Komitmen Menuju Zero ODOL 2027

Polresta Banyuwangi Bangun Sinergi Lintas Sektor Teguhkan Komitmen Menuju Zero ODOL 2027

BANYUWANGI, RBT – Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya menciptakan lalu lintas yang aman dan berkeadilan melalui Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Menuju 2027 Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang digelar di Rupatama Polresta Banyuwangi.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra ini menghadirkan sejumlah pihak lintas sektor. Hadir di antaranya Ketua DPRD Banyuwangi, Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim–Bali, serta perwakilan pengusaha ekspedisi dan komunitas sopir truk.

FGD tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk menyamakan langkah dan persepsi dalam menekan praktik kendaraan Over Dimension Over Loading yang berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan dan kerusakan infrastruktur.

Dalam arahannya, Kombes Pol. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, bukan semata tugas kepolisian.

“Keselamatan adalah hukum tertinggi — Salus Populi Suprema Lex Esto. Permasalahan ODOL tak bisa diselesaikan secara sepihak. Diperlukan sinergi semua pihak agar target Zero ODOL 2027 benar-benar terwujud,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, Banyuwangi menjadi salah satu daerah yang proaktif menginisiasi forum lintas instansi sebagai langkah nyata menciptakan ketertiban transportasi berbasis kolaborasi.

Apresiasi turut datang dari Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi yang menilai langkah Polresta Banyuwangi sebagai bentuk kepemimpinan dialogis yang patut diteladani.

“Kami di legislatif siap memberikan dukungan politik dan regulasi untuk memastikan Banyuwangi siap menuju Zero ODOL 2027,” tegasnya.

Kasatlantas Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, dalam paparannya membeberkan fakta bahwa kendaraan ODOL menyumbang kerugian negara hingga Rp37 triliun setiap tahun akibat kerusakan jalan, serta menjadi pemicu 10–20 persen kecelakaan lalu lintas.

Elang juga mengusulkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengemudi truk mengingat risiko kerja mereka yang tinggi di lapangan.

Diskusi berlangsung dinamis dan terbuka. Para pelaku usaha dan komunitas sopir truk menyampaikan aspirasi agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa diskriminasi, sekaligus memperhatikan dampak sosial dan ekonomi dari setiap kebijakan.

Sebagai wujud kesepahaman, seluruh peserta FGD menandatangani Pakta Integritas Menuju Banyuwangi Zero ODOL 2027. Dalam dokumen itu, para pihak berkomitmen mematuhi seluruh aturan lalu lintas, menolak praktik ODOL, memastikan kendaraan laik jalan, serta siap menerima sanksi bila melanggar.

Sebagai simbol ketegasan dan komitmen, kegiatan ditutup dengan aksi pemotongan bak truk yang dimensinya melampaui ketentuan, dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi di hadapan seluruh peserta.

Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa upaya menuju Zero ODOL 2027 bukan sekadar slogan, melainkan gerakan nyata membangun budaya tertib berlalu lintas dan transportasi yang aman, manusiawi, serta berkeadilan di Banyuwangi. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Banyuwangi Kembali Salurkan Bantuan Penanganan Stunting Melalui Puskesmas Badean dan Puskesmas Gitik

PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Banyuwangi Kembali Salurkan Bantuan Penanganan Stunting Melalui Puskesmas Badean dan Puskesmas Gitik

BANYUWANGI, RBT – PT. Angkasa Pura Indonesia melalui Kantor Cabang Bandara Banyuwangi menyalurkan bantuan program …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *