Optimalisasi PDRB, Tahun 2026 Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Intervensi Kebijakan Sektor Pertanian
Optimalisasi PDRB, Tahun 2026 Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Intervensi Kebijakan Sektor Pertanian

Optimalisasi PDRB, Tahun 2026 Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Intervensi Kebijakan Sektor Pertanian

BINTANGTENGGARA – Melambatnya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pertanian, Komisi II DPRD Banyuwangi mendesak eksekutif untuk lebih serius dan optimal dalam memperhatikan dan mendorong program sektor pertanian.

Saat dikonfirmasi hasil rapat kerja pembahasan RAPBD Tahun 2026 bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Ketua Komisi II, Emy Wahyuni Dwi Lestari, mengatakan dengan intervensi yang tepat dan komitmen kuat dari pemerintah daerah, tahun 2026 harapannya sektor pertanian dapat kembali tumbuh optimal.

Menurut Emy, ditengah keterbatasan anggaran dampak dari efisiensi, pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian agar menerapkan kebijakan anggaran dan program yang tepat sasaran guna mengatasi masalah struktural dan eksternal yang dihadapi sektor pertanian.

”Kita berharap Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah meninjau kembali alokasi anggaran untuk sektor pertanian tahun 2026, mengingat kontribusi pertanian terhadap PDRB dan penyerapan tenaga kerja cukup signifikan,” ungkap politisi Partai Demokrat asal Kecamatan Gambiran ini.

Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya perlambatan PDRB pertanian, kata Emi, diantaranya belum optimalnya cadangan pangan,kurangnya diservikasi cadangan pangan, kurang optimalnya pengelolaan pasca panen, terbatasnya lahan pertanian hingga masih adanya serangan organisme penganggu tanaman.

Selain terkait perlambatan PDRB pada sektor pertanian, Komisi II juga mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah terkait dengan alih fungsi komoditas dan kegiatan plasma perkebunan.

“Pada PT Glen Falloch Glenmore menunjukkan adanya ketidakpatuhan atau non-compliance serius terhadap regulasi yang mengatur hak guna usaha (HGU) dan kewajiban kemitraan, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif ganda,” jelasnya.

Atas persoalan itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah melalui dinas pertanian, agar melakukan audit kepatuhan HGU menyeluruh. ” Jika memang ada pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi, maka berikan sanksi administratif terberat seperti surat peringatan keras hingga rekomendasi pencabutan HGU,” tegasnya.

Dalam rapat kerja pembahasan RAPBD Tahun 2026, Komisi II juga melakukan evaluasi kinerja anggaran dan capaian target pada Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan KB, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Perikanan.

Komisi II DPRD Kabupaten Banyuwangi mendukung penuh terhadap program digitalisasi bansos sebagai upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

“Kita minta Dinas Sosial fokus pada penguatan sosialisasi dan pendampingan di lapangan untuk memastikan tantangan literasi digital dapat diatasi,” pungkasnya. (Ddy)

About Bintang Tenggara

Check Also

Tanpa Biaya Tanpa Calo Inovasi Kejari Banyuwangi Permudah Pengambilan BB

BINTANGTENGGARA – Komitmen dalam memberantas aktivitas pungutan liar (pungli), calo maupun mafia Barang Bukti (BB). …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *