BINTANGTENGGARA – Pemerintah membuka peluang hadirnya mata pelajaran bahasa Portugis di sekolah sebagai bagian dari upaya memperluas penguasaan bahasa asing di kalangan pelajar. Rencana tersebut saat ini masih berada dalam tahap pengkajian awal di lingkup Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan bahwa opsi penambahan bahasa baru muncul seiring evaluasi pemerintah terhadap kebutuhan kompetensi global generasi muda. Menurutnya, perkembangan geopolitik, ekonomi internasional, hingga dinamika kerja sama antarnegara menuntut peserta didik memiliki lebih banyak pilihan bahasa.
“Kami sedang mempelajari kemungkinan memasukkan bahasa Portugis ke dalam kurikulum sekolah,” ujar Abdul usai menghadiri rapat dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Saat ini, pemerintah telah menyediakan sejumlah mata pelajaran bahasa asing tambahan di sekolah, antara lain Arab, Perancis, Mandarin, Jepang, dan Korea. Bahasa tersebut diberikan melalui skema pilihan, bukan kewajiban, sehingga sekolah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kesiapan masing-masing.
Abdul menegaskan bahwa kajian mengenai bahasa Portugis belum sampai pada tahap penetapan kebijakan. Pemerintah, kata dia, harus memastikan berbagai aspek pendukung sebelum mengambil keputusan final.
“Penambahan pelajaran tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa. Kesiapan guru, sarana, dan bahan ajar harus diperhitungkan,” ujarnya. Ia menambahkan, distribusi tenaga pengajar juga menjadi isu penting agar pelaksanaan tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Selain meninjau rencana bahasa Portugis, pemerintah juga tengah melakukan penyesuaian terkait pengajaran bahasa Inggris. Mulai 2027, mata pelajaran tersebut direncanakan diberikan sejak kelas III sekolah dasar, dengan tujuan memperkuat fondasi literasi bahasa asing sejak usia dini.
Menurut Abdul, kebijakan penguatan bahasa asing merupakan bagian dari strategi besar peningkatan daya saing sumber daya manusia. Pemerintah menilai kemampuan berkomunikasi lintas budaya menjadi kebutuhan mendesak untuk menghadapi pasar kerja global.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh proses akan melibatkan pemetaan kesiapan daerah. Pemerintah tidak ingin pelaksanaan kebijakan baru memicu ketimpangan akses antarwilayah.
“Kalau nanti bahasa Portugis jadi masuk, kemungkinan tetap berada pada jalur mata pelajaran pilihan,” tuturnya.
Hingga kini, Kemendikbudristek masih mengumpulkan masukan dari para ahli bahasa, pemangku kepentingan pendidikan, dan pemerintah daerah sebelum melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya. (Asr)
Radio Bintang Tenggara Informasi Dan Solusi