APBD Banyuwangi 2026 Disahkan Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Sembilan Prioritas
APBD Banyuwangi 2026 Disahkan Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Sembilan Prioritas

APBD Banyuwangi 2026 Disahkan Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Sembilan Prioritas

BINTANGTENGGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, dan dihadiri oleh Bupati Ipuk Fiestiandani, Wakil Bupati Mujiono, Sekretaris Daerah Guntur Priambodo, serta seluruh anggota dewan dari berbagai fraksi ini, menghasilkan kesepakatan atas postur anggaran yang dirancang di tengah tekanan fiskal.

Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Michael Edy Hariyanto mengatakan, kondisi fiskal Banyuwangi 2026 mengalami tantangan berat karena kebijakan nasional turunnya dana transfer pusat ke daerah sekitar Rp665 miliar.

Olah sebab itu, Pemkab dan DPRD telah merumuskan sembilan prioritas pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan menurunkan angka kemiskinan. Sembilan prioritas itu mencakup peningkatan produksi pangan, penguatan UMKM, perluasan pasar pertanian dan pariwisata, infrastruktur, serta penguatan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan reformasi birokrasi.

“Kita tetap optimistis, meski dengan keterbatasan ini inshaallah kami dapat memenuhi target pembangunan, standar layanan publik, dan penyelenggaraan pemerintah daerah secara umum,” ujarnya.

Selanjutnya Michael membeberkan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun depan. Pendapatan daerah di tahun 2026 diproyeksi sebesar Rp 2,905 triliun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 800 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 2,054 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp 51,248 miliar.

Sedangkan proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2026 sebesar Rp 2,917 triliun. Adapun komposisi pembiayaan pada APBD 2026 meliputi penerimaan pembiayaan direncanakan diterima sebesar Rp 12,598 miliar dengan asumsi penerimaan pembiayaan APBD 2026 sebesar 57,369 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 44,771 miliar.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengajak seluruh pihak berpikir kreatif dan inovatif menghadapi tantangan fiskal agar program prioritas tetap berjalan efektif melalui APBD 2026 yang telah disusun.

“Kita perlu merumuskan strategi baru yang lebih efisien dan produktif dalam mengelola sumber daya daerah. Mari terus bersama-sama, bergotong royong membangun Banyuwangi yang kita cintai ini secara berkesinambungan,” tutur Ipuk.

Dalam paripurna tersebut turut disetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026; dan tiga Raperda yakni tentang Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah; tentang Pembinaan Ideologi Pancasila, serta tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. (Asr)

About Bintang Tenggara

Check Also

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tertinggi "Tunjung Wiyata Jati" dalam KI Award 2025

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Tertinggi “Tunjung Wiyata Jati” dalam KI Award 2025

BINTANGTENGGARA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan tertinggi “Tunjung Wiyata Jati” dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *