BINTANGTENGGARA – Liburan berubah menjadi pengalaman mencekam bagi sebuah rombongan wisatawan lansia asal Surabaya yang berkunjung ke Pantai Bangsring Under Water, Banyuwangi, Sabtu (13/12/2025). Usai menikmati wisata, bus yang mereka tumpangi dicegat dan dilarang meninggalkan lokasi oleh oknum yang mengatasnamakan warga setempat, dengan tuntutan membayar uang tambahan sebesar Rp150.000.
Insiden ini terjadi setelah rombongan yang mayoritas berusia lanjut tersebut dinyatakan telah melunasi seluruh kewajiban resmi, yaitu tiket masuk dan uang parkir sebesar Rp25.000.
“Saat akan pulang, bus tiba-tiba dicegat dan dikatakan tidak boleh keluar sebelum membayar Rp150 ribu untuk uang pengawalan. Ini jelas di luar perhitungan dan kewajiban kami,” ujar Timothy, Tour Leader sekaligus jurnalis media nasional yang memimpin rombongan.
Menurut pengakuan Timothy, seorang pria yang mengaku bernama Busahra bersikeras bahwa pungutan tersebut adalah aturan desa. Dengan nada mengancam, Busahra menyatakan bus akan ditahan jika uang tidak diberikan. Ketika dimintai dasar hukum atau bukti surat resmi, Busahra berdalih bahwa bukti tersebut ada di rumahnya.
“Kami terpaksa membayar karena khawatir dengan kondisi fisik dan psikis para lansia yang sudah tampak ketakutan dan terintimidasi. Ini jelas pemerasan terselubung,” tegas Timothy.
Bukti pembayaran yang diberikan pun hanya berupa kuitansi tulisan tangan tanpa stempel, tanpa kop surat resmi desa, dan tanpa legitimasi yang jelas. Yang lebih mengkhawatirkan, saat rombongan mengancam akan melaporkan ke pihak berwajib, oknum tersebut justru menantang dengan kata-kata, “Silakan laporkan, saya tidak takut.”
Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi citra pariwisata Banyuwangi yang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan berkelas dunia. Praktik pemalakan seperti ini, jika dibiarkan, berpotensi merusak reputasi dan menciutkan minat wisatawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola wisata Bangsring Under Water maupun otoritas desa setempat. Para korban berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas oknum-oknum yang meresahkan dan mengganggu kenyamanan wisatawan, demi menjaga marwah pariwisata Banyuwangi yang dibangun dengan susah payah. (Asr)
Radio Bintang Tenggara Informasi Dan Solusi