BINTANGTENGGARA – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menerapkan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya mitigasi bencana banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.
Desakan ini disampaikan menanggapi bencana banjir akibat hujan intensitas tinggi yang baru-baru ini kembali merendam sejumlah kecamatan, seperti Muncar, Sempu, Srono, Pesanggaran, Siliragung, serta beberapa kelurahan di Kecamatan Banyuwangi. Sebelumnya, banjir juga telah melanda wilayah Kalibaru dan Glenmore.
“Di hulu, tanaman tinggi dan bertekstur keras diganti dengan tanaman semusim. Padahal, akar pohon keras berperan besar dalam menyerap air dan menjaga kekuatan tanah,” ujarnya.
Ia mengkritik lemahnya penindakan terhadap kerusakan hutan dan alih fungsi lahan konservasi menjadi lahan produktif yang dilakukan oknum di sejumlah daerah tangkapan air. “Kami sudah sering mengingatkan eksekutif untuk menindak tegas,” tegas Nikmah, sapaan akrabnya.
Bahkan, hingga saat ini, konversi lahan perkebunan dari tanaman keras menjadi hortikultura masih berlangsung, seperti di areal Perkebunan Lidjen dan Kalibendo. “Jika terus dibiarkan, kondisi ini bisa menjadi ancaman serius sepanjang musim hujan,” ungkapnya.
Selain itu, pembangunan massif di daerah rawan juga dituding sebagai pemicu banjir. “Banyak cafe, resto, dan homestay didirikan di bantaran sungai dan lereng, seperti di Licin dan Glagah. Ini perlu diperhatikan,” tegasnya.
Nikmah mendesak Pemkab untuk segera merancang skema penanganan banjir jangka panjang, mengingat kejadian ini telah menjadi agenda tahunan. Langkah segera yang diperlukan mencakup normalisasi sungai dan drainase, serta penataan sistem pembuangan air.
“Sungai yang melintas di perkotaan menyempit di hilir akibat sedimentasi dari erosi di hulu dan alih fungsi lahan menjadi pemukiman. Perlu pengerukan sedimen agar aliran lancar,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan rekonstruksi sistem drainase dan pembuatan sumur resapan untuk meminimalisir risiko. “Jika kapasitas drainase tidak diperbesar, air hujan intensitas tinggi akan terus meluber ke jalan dan pemukiman. Ini sudah sering terjadi di Kota Banyuwangi. Diperlukan upaya bersama banyak pihak untuk pengurangan risiko bencana,” paparnya.
Politisi PKB ini, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh lagi bersikap lunak. Larangan alih fungsi lahan harus ditegakkan, fungsi hutan konservasi dan produksi harus dikembalikan, dan drainase di jalan raya harus dibersihkan.
“Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi soal keselamatan warga. Pemda jangan hanya bergerak setelah muncul korban jiwa dan materi. Harus ada langkah pencegahan sejak dini,” pungkasnya. (Ddy/Asr)
Radio Bintang Tenggara Informasi Dan Solusi