BINTANGTENGGARA – Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar) Glowong Glowing, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran, kembali menggelar pertemuan rutin. Tak sekadar ajang koordinasi internal, pertemuan kali ini berlangsung lebih produktif dengan digelarnya pendampingan pengurusan perizinan sertifikat halal bagi berbagai produk unggulan kelompok, Sabtu (11/4/2026).
Pendampingan tersebut menyasar seluruh varian produk olahan yang dipasarkan oleh Poklahsar Glowong Golwing. Mulai dari produk basah, produk non-basah, hingga berbagai olahan berbahan baku ikan.
Ketua Poklahsar Glowong Glowing, Nikwatin, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius kelompok untuk meningkatkan daya saing produk di pasaran.
“Kami sadar, di era sekarang, label halal bukan sekadar tempelan. Ini kebutuhan konsumen sekaligus bentuk tanggung jawab kami terhadap mutu dan kepercayaan. Makanya, kami dorong semua anggota agar segera mengurus sertifikat halal, baik untuk produk basah maupun kering, termasuk yang berbahan ikan,” katanya.
Para anggota Poklahsar Glowong Glowing tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab. Beberapa di antaranya mengaku selama ini terkendala pemahaman administrasi. Dengan pendampingan ini, mereka berharap proses perizinan bisa lebih cepat dan murah.
“Selama ini kami jualan masih mengandalkan kepercayaan dari tetangga dan pelanggan langganan. Kalau sudah punya label halal, insyaallah kepercayaan lebih luas, bahkan bisa masuk ke pasar modern atau dijual online,” ujar Siti, salah satu anggota Poklahsar Glowong Glowing.
Pertemuan rutin sekaligus pendampingan ini diharapkan menjadi model bagi kelompok usaha pangan lainnya di wilayah Gambiran untuk segera mengurus legalitas halal, sebagai bagian dari penguatan ekosistem usaha mikro dan kecil yang higienis, berkelanjutan, dan terpercaya. (Asr)