Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi S.I.K saat ditemui sejumlah awak media pasca pembekalan Para Kepala Desa di Bondowoso. Rabu, (26/07) (Foto. M Ansori)

Kapolres Minta Kades Kelola Dana Desa dan Anggaran Dana Desa sesuai dengan Aturan  

Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi S.I.K., mengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh Kepala Desa agar mengelola dana desa dan anggaran dana desa sesuai dengan aturan.

“Jika tidak, maka para kepala desa akan berhadapan dengan hukum,” katanya saat ditemui sejumlah awak media pasca pembekalan Para Kepala Desa di Bondowoso. Rabu, (26/07)

Pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, lanjut Taufik, merupakan hal yang baru bagi Kepala Desa, jadi memang harus terus didampingi sekaligus diingatkan agar tidak salah dalam penggunaannya.

Baca Juga. Luncurkan Aplikasi SAID, Pemkab Bondowoso Diharapkan Mampu Pecahkan Kompleksitas Desa

Lebih lanjut ia menambahkan, pihak kepolisian siap menjadikan mitra Kepala Desa dengan memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa melalui polsek jajaran.

Mengingat hingga kini, ada beberapa desa yang bermasalah dengan pengelolaan Anggran Dana Desa dan Desa Desa sehingga sedang diproses hukum.

“Kesalahan pengelolaan dana desa ini, bisa disebabkan oleh ketidaktahuan Kepala Desa dalam penggunaan anggaran, atau karena unsur kesengajaan,” ujarnya.

Muhammad Ansori

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *