Radiobintangtenggara.com, BONDOWOSO – Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi S.I.K., mengatakan, pihaknya mengingatkan seluruh Kepala Desa agar mengelola dana desa dan anggaran dana desa sesuai dengan aturan.
“Jika tidak, maka para kepala desa akan berhadapan dengan hukum,” katanya saat ditemui sejumlah awak media pasca pembekalan Para Kepala Desa di Bondowoso. Rabu, (26/07)
Pengelolaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa, lanjut Taufik, merupakan hal yang baru bagi Kepala Desa, jadi memang harus terus didampingi sekaligus diingatkan agar tidak salah dalam penggunaannya.
Baca Juga. Luncurkan Aplikasi SAID, Pemkab Bondowoso Diharapkan Mampu Pecahkan Kompleksitas Desa
Lebih lanjut ia menambahkan, pihak kepolisian siap menjadikan mitra Kepala Desa dengan memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan Dana Desa melalui polsek jajaran.
Mengingat hingga kini, ada beberapa desa yang bermasalah dengan pengelolaan Anggran Dana Desa dan Desa Desa sehingga sedang diproses hukum.
“Kesalahan pengelolaan dana desa ini, bisa disebabkan oleh ketidaktahuan Kepala Desa dalam penggunaan anggaran, atau karena unsur kesengajaan,” ujarnya.
Muhammad Ansori