Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto saat ditemui reporter radio bintang tenggara. Sabtu, (29/07) (Foto. Supianik)

Tak Kunjung Datang, Kejari Jember Siap Jemput Paksa Askab PSSI Jember

Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tersangka kasus dugaan korupsi dana Asosiasi Sepak Bola Kabupaten (Askab) PSSI Jember berimisial D P dilaporkan kembali mangkir pada pemanggilan ketiga yang dilayangkan Kejaksaan Negeri Kejari Jember. Kamis, (27/07).

Oleh karena itu Korps Adhiyaksa yang baru saja merayakan hari Jadi yang ke-57  disebut siap melakukan penjemputan paksa terhadap D P yang dinilai mangkir.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, menerangkan, setelah dilakukan pemanggilan hingga  3 kali berturut-turut, tersangka tidak menunjukkan itikad baik.

Hal itu tampak dari tidak datangnya tersangka guna memenuhi panggilan Kejaksaan. Oleh karena itu upaya yang akan dilakukan Kejari Jember adalah penjemputan paksa.

Baca Juga. Rugikan Negara Rp 2,7 Milyar, Kejari Jember Eksekusi Tersangka Penggelapan Dana Askab

Menurut Ponco, berdasarkan laporan pihak intelijen tersangka kini masih berada disekitar kota Surabaya. Oleh sebab itu diharapkan yang bersangkutan mau hadir memenuhi panggilan paling lambat akhir pekan ini.

“Karna sesuai batas waktu yang diberikan Kejari, jika sampai hari ini tidak hadir maka dipastikan pekan depan akan dilakukan penjemputan paksa,” katanya.

Ponco menambahkan, hingga kini pihaknya belum memasukan tersangka  ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Sesuai prosedur tersangka yang tidak hadir memenuhi panggilan masih harus dilakukan upaya penjemputan paksa.

Jika hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka harus dilakukan pencarian terlebih dahulu. Sampai tetap tidak ditemukan barulah status DPO bisa diberikan dan kejaksaan dapat meminta bantuan kepolisian untuk menemukan keberadaan yang bersangkutan.

Hal ini sesuai aturan dan aspek hukum yang berlaku,” ujarnya.

SUPIANIK

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *