Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Korban biro perjalanan umroh First Travel, disinyalir masih banyak di Situbondo yang belum melapor polisi. Untuk memudahkan pelayanan, Polres Situbondo kini membuka posko pengaduan korban First Travel.
Sebelumnya salah satu agen First Travel sudah melapor ke Mapolres. Agen yang berada di Kecamatan Besuki itu mengaku sudah menyetor uang 3, 6 miliar ke First Travel. Uang miliaran rupiah itu untuk pemberangkatan 238 orang jamaah. Ironisnya, meski mereka sudah melunasinya semua, tak satu pun diberangkatkan First Travel ke tanah suci makkah.
Baca Juga. Dua Remaja Wanita di Situbondo, Mabuk Bersama Lima Pria
Menurut Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono, pendirian posko pengaduan tersebut, merupakan perintah langsung Kapolri , untuk memudahkan pelayanan bagi korban First Travel.
“Korban yang melapor tidak akan diproses di Mapolres, melainkan akan disatukan penanganannya di Bareskrim Mabes Polri,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Sigit, pihaknya menghimbau korban First Travel melapor, dengan membawa bukti-bukti pendukung, seperti KTP dan bukti setoran ke First Travel. Tempat pengaduan persis berada di sebelah ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian.
Baca Juga. Siswi SD di Sitibondo, Jadi Korban Tindakan Amoral Pelajar SMA
Sigit menambahkan, berdasarkan data yang diterima pihak kepolisian menyebutkan, korban biro perjalan umroh First Travel di Situbondo, kabarnya cukup banyak. Selain masyarakat umum ada juga yang beberapa pejabat yang terlibat.
“Mereka tertarik mendaftar ke First Travel, saat ada paket promo menjalankan ibadah umroh ke tanah suci Makkah,” ujarnya.
ZAINI ZAIN