MB asal Desa Paseban Kecamatan Kencong, Jember yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali lantaran menjadi kurir Shabu. (Foto. Yulius Martoni)

Kurir Shabu di Bali, Tertangkap BNN Provinsi

Radiobintangtenggara.com, BALI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali meringkus tersangka yang akan mengambil paket sediaan Narkotika.

Tersangka ditangkap saat mengambil paket dari P.O Restu Mulya di Terminal Ubung, Denpasar Bali. Kamis, (14/09).

Kepala Bagian Umum BNNP Bali, AKBP Sang Gede Sukawiyasa mengatakan, Hasil penggeledahan atas barang yang di ambil ditemukan satu buah plastik hitam yang di dalamnya berisikan sediaan narkotika jenis shabu-shabu seberat 32,26 gram.

Baca Juga. Guna Memotivasi Atlet, Porprov Bali Siap Digelar

Menurut Gede, Tersangka MB berasal dari Desa Paseban Kecamatan Kencong, Jember bekerja sebagai kuli bangunan pemasang batu sikat.

“Pelaku ditangkap dari pengembangan kasus sebelumnya,” katanya.

Sementara itu, hasil penggeledahan di tempat tinggal tersangka di Mengwi Badung ditemukan satu buah timbangan digital merk acis dan satu buah alat hisap shabu.

Baca Juga. Lupa Tak Matikan Tungku Api, Satu Kandang Ternak di Bali Terbakar

Gede menambahkan, hasil pemeriksaan sementara tersangka mengaku sudah dua kali menjadi kurir shabu-shabu dengan upah 500 ribu.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di BNNP Bali,” ujarnya.

YULIUS MARTONI

About Bintang Tenggara

Check Also

Polresta Banyuwangi Ungkap Praktik Oplos LPG di Pangkalan Resmi, Kerugian Capai Rp323 Juta

BINTANGTENGGARA – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *