Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Polres Situbondo merilis 41 orang tersangka, hasil ungkap selama dua bulan terakhir ini. Mereka terjerat berbagai kasus kejahatan yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
Sebagian besar sebanyak 41 tersangka tersebut terlibat kasus pencurian. Mulai pencurian hewan ternak, pencurian kendaraan bermotor, pelaku illegal loging, serta kasus pencurian didalam mobil yang sempat terekam CCTV.
Baca Juga. Api Tumpukan Kayu, Nyaris Sebabkan Sebuah Rumah Terbakar di Situbondo
Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, pihaknya menangkap dua tersangka.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor matic di Mapolres,” katanya.
Sigit menambahkan, pelaku pencurian sepeda motor tertangkap basah saat beraksi di Kecamatan Mangaran. Pelaku melancarkan aksinya, dengan target sasaran sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah.
Baca Juga. Cegah Peredaran Narkoba, Polres Situbondo Terjunkan 30 Personil Geledah Tas Mahasiswa Unars
Ia mengaku, selain kasus pencurian pihaknya
juga menggagalkan pengiriman 117 karung kerang jenis susur bundar. “Sebanyak 3,7 ton biota laut dilindungi itu diamankan dari dua lokasi berbeda, yaitu di Kecamatan Panarukan dan Kendit,” ujarnya.
Lebih Jauh, Sigit mengungkapkan, susur bundar diperoleh dari Pulau Sapudi, dan akan dijual lagi ke Surabaya dengan harga lebih tinggi. Menurut Kapolres, pihaknya telah bekerjasama dengan BKSDA Jember, untuk mengungkap pengiriman biota laut tersebut.
ZAINI ZAIN