Radionintangtenggara.com, JEMBER – Meskipun pemerintah telah menggulirkan program Beras Keluarga Sejahtera (rastra) bagi masyarakat golongan tidak mampu.
Nnamun fakta dilapangan tidak semua masyarakat tidak mampu masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat rasta. Untuk itu pemerintah Kabupaten Jember membuat program Beras Keluarga Sejahtera Daerah (Rastrada).
Baca Juga. Pondok Pesantren 500 Orang Santri di Jember, Akan Miliki Pustren
Bupati Jember, Faida, menyatakan, selama ini banyak terjadi pemerintah desa harus mengambil kebijakan menerapkan sistem bagi rata rastra, kepada seluruh keluarga miskin baik yang namanya masuk dalam daftar penerima rastra maupun yang tidak.
“Hal ini tidak memenuhi unsur keadilan karena harus mengurangi hak orang lain,” katanya.
Untuk itu, lanjut Faida, Pemkab Jember menyiapkan program Rastrada. Warga miskin yang tidak mendapat rastra akan didaftar oleh petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pendamping Keluarga Harpan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Baca Juga. PT KAI Daops IX, Siapkan Tambahan Masa Angkutan Natal Dan Tahun Baru
Selain itu relawan lainnya juga akan membantu untuk melakukan verifikasi kelayakan. Hasil verifikasi tersebut yang akan dijadikan dasar Keputusan Bupati meyalurkan rastrada.
“Semoga program rastrada ini tidak ada lagi masyarakat miskin di Kabupaten Jember yang tidak mendapat bantuan Rastra,” ujarnya.
SUPIANIK