Sejumlah anggota kepolisian dari Polres Situbondo mengamankan tiga jerigen miras jenis arak saat gelaran razia. (Foto. Zaini Zain)

Resahkan Masyarakat, Satshabara Polres Situbondo Gelar Razia

Radiobintangtenggara.com, SITUBONDO – Jika Satreskoba membongkar jaringan pengedar obat terlarang di kalangan pelajar, Satsabhara Polres Situbondo menggerebek salah satu penjual minuman keras.

Tak tanggung-tanggung, polisi mengamankan tiga  jerigen minuman keras jenis arak. Miras ini diamankan polisi dari salah satu toko di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki,  Kabupaten Situbondo.

Baca Juga. Edarkan Pil Dextro, Dua Pelajar di Situbondo Diciduk Polisi

Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Muhammad Hasanudin mengatakan, Polisi berhasil mengungkap penjual miras ini, setelah sebelumnya menerima laporan masyarakat.

“Mereka mengaku resah, karena kerap melihat anak muda mabuk-mabukan, yang diduga membeli miras dari toko tersebut,” katanya.

Menurut Hasan, saat dilakukan pengeledahan, polisi menemukan tiga jerigen masing-masing berisi 30 liter miras jenis arak. Puluhan liter miras tersebut kemudian dibawa ke gudang logistic Polres Situbondo untuk dimusnahkan.

Baca Juga. Peringati Hari Korpri, Bupati Ingatkan ASN Tidak Korupsi

Guna menimbulkan efek jera, lanjut Hasan pihaknya langsung dilakukan penindakan di tempat kepada penjual miras . Selain diberi peringatan, pejual miras juga diminta mengisi surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Pihaknya berharap agar masyarakat bisa turut serta mengawasi peredaran miras dengan cara melapor kepada petugas,” ujarnya.

ZAINI ZAIN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Polisi Ungkap Kasus Illegal Logging di Taman Nasional Baluran Situbondo

BINTANG TENGGARA – Polsek Asembagus Situbondo berhasil mengungkap kasus illegal logging atau penebangan liar di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *