Situasi penyebrangan dari wilayah ASDP Gilimanuk menuju ke ASDP Ketapang Banyuwangi jelang libur panjang. (Foto. Hermawan)

H-2 Natal 2017, Truk Dilarang Melintas di Penyebrangan Selat Bali

Radiobintangtenggara.com, BANYUWANGI – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP) Ketapang Banyuwangi Jawa Timur,  menerepkan aturan  pelarangan truk pengangkut barang menyebrang ke Pulau Bali.

General Maneger PT ASDP Ketapang Banyuwangi Elvi Josa mengatakan,  larangan truk menyebrang ke Pulau Bali itu diberlakukan sejak tanggal 23 hingga 24 Desember 2017 atau H-2 hingga H-1 Hari Raya Natal .

“Hal ini sesuai dengan edaran Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI,” katanya.

Baca Juga. Amankan Libur Panjang, Polres Banyuwangi Kerahkan Anjing K-9 di Pelabuhan Ketapang

Menurut Elvi Josa, angkutan barang yang dilarang beroperasi  adalah angkutan barang dengan JBI  lebih dari 14 ton, mobil barang dengan 3 sumbu atau lebih, termasuk kendaraan pengangkut bahan bangunan dan barang lainya.

Larangan  tersebut, lanjut Elvi, tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok, seperti beras, sayur mayur dan sejumlah kebutuhan pokok lainya.

Elvi Josa menambahkan, larangan menyebrang untuk kendaraan besar atau truk itu, bertujuan untuk mencegah antrean panjang di pelabuhan pada puncak mudik Hari Raya Natal tahun 2017  di Pelabuhan Ketapang maupun di Pelabuhan Gilimanuk Bali.

“Guna menampung kendaraan besar dan truk yang tidak bisa menyebrang, Kami sudah menyiapkan sejumlah kantong parkir tambahan di luar area Pelabuhan,” ujarnya.

Baca Juga. Gelar Operasi Cipta Kondisi, Satsabhara Polres Banyuwangi Jaring 45 Orang

Kantong parkir tersebut diantaranya, di Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi, Depan Setasiun Banyuwangi Baru dan  di area parkir terminal Induk stritanjung Banyuwangi. Kendaraan yang tidak bisa menyebrang bisa parkir di kantong parkir yang sudah disediakan hingga  tanggal 24 Desember 2017 mendatang.

HERMAWAN

About Fareh Hariyanto

Check Also

Makam korban pembunuhan siswi MI yang ada di Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. (Foto. Rendra Prasetyo)

Siswi MI di Kalibaru Manis yang Ditemukan Meninggal Dunia karena Dibunuh Dimakamkan Kamis Dini Hari

Korban pembunuhan di Kalibaru yang sebelumnya sempat menjalani proses autopsi di RSUD Genteng, akhirnya dimakamkan pada Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *