Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Berdasarkan data Banwaslu Jatim saat digelar Pilkada tahun 2015 lalu, Kabupaten Jember termasuk salah satu kabupaten yang rawan pelanggaran pemilu.
Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember terus berupaya melakukan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan dihelat pada Juni mendatang.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Jember Andhika Firmansyah menjelaskan, untuk persiapan Panwas terkait Pilgub 2018 sudah dimulai sejak bulan November 2017.
Baca Juga. PT KAI Daops IX Targetkan Kenaikan Penumpang Sebesar 3 Persen Selama Libur Akhir Tahun
Saat itu Panwaslu telah melakukan perekrutan pengawas ditingkat kecamatan dan pembentukan sentra Gakumdu. Untuk saat ini, Panwas melakukan perekrutan Panitia Pengawas Lapangan (PPL).
“PPL ditingkat desa ini akan dilantik pada pertengahan Januari 2018,” katanya.
Menurut Andhika, di Jember sendiri membutuhkan sekitar 248 PPL. Pada tingkat TPS nanti akan dibentuk pengawas TPS yang akan dilakukan pada 23 hari sebelum pemungutan suara.
Andhika menerangkan, Minggu lalu Panwas juga telah memberikan sosialisasi kepada elemen masyarakat termasuk mengundang beberapa stake holder, untuk menyampaikan perlunya peran serta masyarakat.
“Hal ini dilakukan guna menjaga jalannya pemilu yang bersih,jujur dan aman,” ujarnya.
Baca Juga. Antisipasi Longsor Susulan, BPBD Jember Minta Warga Desa Mulyorejo Waspada
Andhika menambahkan nantinya, masyarakat yang menemukan adanya pelanggaran dalam pemilu, bisa melaporkan pada pengawas TPS. Bagi masyarakat ditingkat desa bisa melaporkannya kepada pengawas lapangan ditingkat desa, dan untuk tingkat Kecamatan cukup melaporkan pada pengawas kecamatan.
SUPIANIK