Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Verifikasi Faktual (verfak) terhadap Partai Politik peserta Pemilu 2019 di kabupaten Jember dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jember mulai hari ini Selasa (30/1/2018) hingga kamis (1/2/2018). Salah satu parpol yang diverifikasi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua KPUD Jember, Ahmad Anis menuturkan, hari ini KPUD melakukan verifikasi di kantor DPC PKB. Verifikasi dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Peraturan KPU. Salah satunya harus terpenuhinya 30% keterwakilan kepengurusan perempuan.
“Berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan terhadap PKB, diketahui penyebaran anggotanya di tiap kecamatan mencapai 50 persen lebih,” katanya.
Baca Juga. Tingkatkan Minat Membaca Warga, Dinas Perpustakaan Jember Siapkan Perpustakaan Keliling
Menurut Anis, pihaknya juga melakukan pencocokan antara KTP dan KTA anggota partai yang terdaftar. Tak hanya itu setiap anggota yang terdaftar, dihadirkan untuk memastikan apakah orang tersebut benar benar anggota parpol tersebut.
Dari 65 sampling yang disampaikan kepada KPU, ada 57 orang hadir dan jumlah tersebut dianggap sudah melebihi dari batas minimal untuk memenuhi verifikasi factual. Dengan demikian PKB pun dinyataka lolos verifikasi faktual di kabupaten Jember.
Baca Juga. Bupati Jember Beri Tugas Mahasiswa Penerima Beasiswa Data Anak Yatim Piatu
Anis menambahkan Hari ini tim verifikator menyebar dibeberapa parpol yaitu PAN ,PSI , GOLKAR , PKS dan GARUDA. Hasil verifikasi faktual KPUD Selanjutnya akan diteruskan kepada KPU pusat untuk kemudian direkap secara Nasional.
“Jika nanti secara nasional juga dinilai memenuhi maka parpol tersebut dinyatakan berhak untuk mengikuti pemilu 2019,” ujarnya.
SUPIANIK