Radiobintangtenggara.com, JEMBER – Tahun 2017 Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jawa Timur III mampu mencapai penerimaan pajak sebesar Rp 26,1 trilyun atau 101,56 persen dari target penerimaan sebesar Rp25.7 Trilyun.
Penerimaan pajak tersebut di luar amnesty pajak. Atas prestasi tersebut Kanwil DJP Jatim III menduduki peringkat 2 nasional untuk penerimaan pajak dan peringkat 3 nasional untuk pertumbuhan.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari menerangkan, dari 33 Kanwil DPJ hanya ada 2 Kanwil yang berhasil mencapai target penerimaan pajak melebihi 100 persen, yakni Kanwil DJP Banten dan kanwil DJP Jawa Timur III.
Ada 15 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Kanwil DJP III Jawa Timur, ada 9 KPP yang capaian penerimaan pajaknya mencapai lebih dari 100 persen, 3 KPP lebih dari 90 persen, dan 3 KPP lebih dari 80 persen.
“KPP madya Malang juga berhasil menduduki peringkat 1 nasional kategori KPP stategis penentu penerimaan,” katanya.
Menurut Rudy, KPP Pratama Situbondo termasuk KPP yang berhasil mencapai penerimaan diatas 100 persen yakni Rp 33,42 milyar atau 103,48 persen dari target penerimaan Rp 319,32 milyar. Untuk KPP Pratama Jember sebesar Rp 94,29 persen, Probolinggo 92,53 persen, dan Banyuwangi 84,06 persen.
Keberhasilan pencapaian penerimaan pajak tersebut, diakui Rudy tidak lepas dari kontribusi nyata wajib pajak dan koordinasi dengan pihak eksternal seperti Direktorat Jendral Bea Cukai, pemerintah daerah, bank, asosiasi pengusaha dan juga media.
“Kami berharap pencapaian target penerimaan pajak di tahun 2017 yang memuaskan ini bisa diteruskan di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
SUPIANIK